Polsek Tandes Bersama Dispenda Razia Pajak Kendaraan

oleh -124 Dilihat
oleh
Razia pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor di halaman Pos Lantas Tandes, Jl. Raya Tandes

Surabaya, petisi.co – Petugas gabungan Satuan Lalulintas Polsek Tandes bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Surabaya menggelar razia pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor di halaman Pos Lantas Tandes, Jl. Raya Tandes, Rabu (16/10/2024).

Razia tersebut, merupakan salah satu langkah dalam menertibkan bagi para pelanggar pajak, terutama pada pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua.

Selain itu, razia tersebut juga sebagai cara pemerintah untuk pencapaian target pajak serta penertiban Balik Nama Kendaraan. Razia gabungan yang digelar bersama Dispenda Surabaya sudah 2 hari ini dilakukan di tempat berbeda.

Sementara hasil jumlah pelanggar yang terjaring razia saat razia kurang lebih sekitar 50 pelanggar, bagi yang belum bayar mendapat surat peringatan.

Kanit Lantas Polsek Tandes, Iptu Hari Sudarsono mengatakan, dalam razia ini kami hanya membantu pelaksanaan tugas Dispenda Surabaya, yaitu dalam penertiban terhadap pelanggar pajak pemilik kendaraan.

Dalam gelar razia tersebut, anggota Lalu Lintas Polsek Tandes menindak pengendara yang tidak mematuhi peraturan saat berlalulintas. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita banyak menemukan pengendara yang belum membayar pajak, sehingga kita serahkan kepada Dispenda untuk diberi peringatan agar segera membayar pajak kendaraannya tersebut,” ucapnya.

Sementara, Astrid, Kepala Seksi (Kasi) Pembayaran dan Penagihan Dispenda Surabaya, mengimbau kepada para pengendara untuk rutin dalam membayar pajak STNK di setiap tahunnya. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.