Polsek Tenggilis Mejoyo Ungkap 13 Pelaku Kasus Pengedar dan Pengguna Sabu

oleh -179 Dilihat
oleh
Kompol Riki Donaire Piliang, Kapolsek Tenggilis Mejoyo dalam konferensi pers

SURABAYA, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo ungkap kasus narkotika jenis sabu selama kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2022 dengan menangkap sebanyak 13 pelaku.

“Dari keterangan pelaku barang bukti yang diamankan merupakan hasil transaksi jual beli sabu,” ujar Kompol Riki Donaire Piliang, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Jumat (18/03/22).

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima anggota kemudian dilakukan under cover buy atau pembelian terselubung.

“Ada pula dengan sistim Control delivery atau biasa disebut sistim ranjau,” kata Kompol Riki yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dedy Setiawan.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan, AGF (20) dan DP (43) warga Jalan Menur, BM ( 22) warga Jalan Manyar, MH (32) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo, HP (40) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo, IM (41) warga Jalan Sepanjang Sidoarjo, Ak (23) warga Jalan Karangrejo, MB (21) warga Jalan Karangrejo, BS (28) warga Jalan Sememi, Tri (29) warga Jalan Rejosari Pakal, AS (40) warga Jalan Pacar kembang, BA (22) warga Jalan Pacar Kembang serta ATI (27) warga Jalan Mojo.

Dari seluruh pelaku, anggota Unit Reskim mengamankan barang bukti sebanyak 19 poket sabu dengan berat total 15 gram, 5 unit handphone dan uang tunai Rp 855 ribu. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.