Polsek Turen Malang Bekuk Pencuri Motor dan Penadah

oleh -73 Dilihat
oleh
Kedua tersangka yang diamankan.

MALANG, PETISI.CO – Jajaran  Reskrim polsek Turen, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hari Eko Utomo, berhasil mengamankan  tersangka Ranmor beserta penadahnya, Jumat (11/1/2019).

Luk (32 ), warga Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini sebagai tersangka Ranmor dan Hen (33), warga Desa Bantur, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolsek Turen, Kompol Drs. Adi Sunarto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hari Eko Utomo menyatakan, “Awalnya, kejadian itu pada Kamis (29/11/2018), jam 14.15 WIB. Namun korban baru melaporkan kejadiannya pada Jumat, (30/11/2018),”  ujar Kanit Reskrim, Sabtu (12/11/2019).[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Berita Lain” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”2″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]

Dia lanjutkan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Reskrim Polsek Turen langsung melakukan pengembangan.

“Alhasil waktu tidak begitu lama, tim Reskrim mendapati barang bukti yang dicurigainya berada di wilayah kawasan Bantur Kabupaten Malang. Sampai sampai petugas harus melakukan penyamaran, untuk membekuk komplotan ini,” tegasnya.

Menurutbya, modus operandi pelaku dengan cara, pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu ruang tamu lalu, pelaku menuju halaman belakang rumah, kemudian mengambil sepeda motor dan dibawanya pergi dengan cara merusak gembok pintu pagar,” pungkasnya. (sul/eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.