BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jawa-Bali akan berdampak terhadap ekonomi, termasuk Kabupaten Bondowoso. Hal ini diungkapkan oleh Direktur LSM AKP (Aliansi Kebijakan Publik), Edy Wahyudi, pada petisi.co, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, kebijakan yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli itu akan membuat ekonomi Bondowoso stagnan dan nyaris lumpuh.
“Sebagai kota tape, ekonomi Bondowoso akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan dan nyaris lumpuh jika pergerakan manusia dibatasi,” kata Edy, sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, kebijakan itu akan memberatkan para pelaku usaha. PPKM Darurat bakal mempengaruhi hasil penjualan yang akan berdampak buruk ke depannya.
Sebab, jumlah pengunjung, pelaku usaha akan mengalami menurunkan omzet, profit, hingga akhirnya cash flow yang semakin terjepit.
“Penerapan PPKM Darurat akan menyasar ke semua sektor usaha. Ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha,” tandasnya.
Sekadar informasi, PPKM Darurat membuat aktivitas perkantoran di Pemerintahan Kabupaten Bondowoso berkurang dengan diterapkannya Work From Home (WFH) 50 persen.
Selain itu, PPKM darurat juga akan mempengaruhi jam operasional pusat perbelanjaan/mall, restoran, kafe dan lapak pedagang kaki lima. (tif)