PPKM Level 2, Polres Gresik Terus Gencar Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

oleh -147 Dilihat
oleh
Polres Gresik gencar operasi yustisi.

GRESIK, PETISI.CO Polres Gresik terus menggaungkan operasi Yustisi sebagai langkah pengendalian penyebaran covid-19, dalam rangka terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dipimpin Padal Ipda Nukman, Ops yustisi dilaksanakan di bundaran perumahan Gresik Kota Baru (GKB), tepatnya depan Mc Donald’s dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, Kamis (18/11/2021).

Sebab, sampai saat ini wilayah Kabupaten Gresik masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, sesuai Inmendagri No. 60 tahun 2021 Gresik masih belum turun ke level 1.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si, melalui Ipda Nukman, mengimbau, dan mengajak kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Alumnus Akpol 2002 tersebut meminta masyarakat yang belum menerima dosis vaksin, agar segera melakukan vaksin yang sudah disediakan, baik di puskesmas dan gerai vaksin di mall maupun mobil gerai vaksin, termasuk para lansia yang sudah melakukan vaksin baru mencapai 50 % dari target minimal 60 %.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, tujuannya agar masyarakat selalu patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, bagi masyarakat yang tengah kedapatan tidak mentaati prokes seperti tidak memakai masker akan berikan teguran lisan serta sanksi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kali ini, tambah Ipda Nukman, memberikan teguran lisan kepada 2 orang pengendara R2 yang diduga melanggar dengan tidak memakai masker saat melintas.

“Masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.