Pulang Beli Shabu, Pengedar Wonocolo Diciduk Reskrim Polsek Rungkut

oleh -113 Dilihat
oleh
Tersangka narkoba diamankan Polsek Rungkut

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya berhasil mengamankan pengedar narkotika berjenis shabu, Kamis (11/7/2019) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Undaan Kecamatan Simokerto Surabaya, tepatnya di  lintasan rel kereta api.

Pelaku bernama Rahul Farhan (25), warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Wonocolo Surabaya.

Berawal dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap saat perjalanan pulang membeli shabu.

Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. “Hasilnya positif,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa satu poket plastik yang berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 0,5 gram dengan plastiknya.

Pelaku terjerat pasal 112 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, kini pelaku dibawa ke Mapolsek Rungkut untuk di mintai kerterangan lebih lanjut.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.