Puluhan Kendaraan R2 Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

oleh -108 Dilihat
oleh
Puluhan unit roda dua dan roda empat yang disita dan diamankan Satlantas Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG, PETISI.COPuluhan unit Roda dua (R2) dan 1 Roda empat (R4) disita dan diamankan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung saat razia di sejumlah wilayah, diantaranya, seputaran Alon-Aloon, Jalan Abdul Fatah Pasar Wage, sepanjang jalan Pahlawan hingga jalan Jayeng Kusumo Ngantru dan area Pinka kecamatan Kota Tulungagung.

Puluhan unit kendaraan tersebut hasil dari razia dua malam berturut – turut, yaitu pada razia Sabtu (04/02/2023) malam, sebanyak 39 unit R2  dan pada Minggu (05/02/2023) malam, ada sebanyak 24 unit ranmor terdiri dari 23 unit R2 dan 1 unit R4.

“Benar, dari hasil razia kami dua malam ada sebanyak 62 unit R2 yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan 1 unit R4 kita lakukan penyitaan. Merupakan hasil razia kami saat  ini kita lakukan penyitaan dan 1 unit kendaraan R4 yang kedapatan tidak memenuhi kelengkapan surat – suratnya juga kami lakukan penyitaan,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kaur Bin Ops Lantas, Iptu Hendrik Kurniawan, Senin (06/02/2023).

Menurut Hendrik, razia tersebut dilakukan dalam rangka untuk Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Terlebih penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu bagi pengguna jalan lainnya dalam berkendara.

“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat terkait masih banyaknya penggunaan knalpot brong yang digunakan balap liar dan arak – arakan sehingga dapat mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya Hendrik mengatakan, untuk puluhan kendaraan yang telah disita tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraan lainnya dan menyelesaikan sanksi dendanya di persidangan.

“Unit bisa diambil kembali setelah pelanggar mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya dan memenuhi kelengkapan lainnya serta sudah menyelesaikan sangsi administrasinya,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lalu-Lintas.

“Razia serupa akan kami lakukan secara kontinyu demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan masyarakat,” pungkasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.