Pungli di Kelurahan, Eri: Akan Diberikan Hukuman Berat

oleh -129 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kota, supaya tidak sekalipun melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Instruksi tegas itu sekaligus menanggapi unggahan video TikTok dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang mendapati ada dugaan pungli di salah satu kantor kelurahan, di Kota Pahlawan.

“Pemerintah itu harusnya melayani masyarakat, kok malah mintain duit aja,” kata Eri.

Terkait hal ini, Eri juga mengajak warga untuk melaporkan setiap adanya dugaan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Pelaporan bisa langsung dilakukan melalui hot line yang sudah disediakan di nomor 081131157777. Bahkan, Eri juga membuka diri bagi warga yang ingin melaporkan dugaan pungli secara langsung kepadanya.

“Tolong kalau masih ragu ambek camat dan lurah, kepala dinas, tolong langsung bisa ketemu saya dengan membawa bukti,” ujarnya.

Jika tindakan pungli tersebut terbukti, Eri pun tak segan bakal langsung mengambil jalur hukum sebagai bentuk penindakan.

“Saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian. Tidak bisa pemerintah memberikan contoh seperti ini,” kata Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyebut, oknum pegawai kelurahan bakal mendapatkan sanksi, meski uang pungli sudah dikembalikan.

“Oknum ini akan mendapat sanksi paling berat saya minta. Meskipun sudah dikembalikan kan tidak menghilangkan bukti hukumnya, ketika dia sudah mengembalikan,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat mengunggah video di akun TikTok miliknya. Melalui tayangan itu, Armuji nampak mendatangi salah satu kantor kelurahan, dia mendapatkan dugaan laporan soal pungli. Diduga, pungli itu berkaitan dengan administrasi pengurusan tanah.

“Sampeyan pernah minta uang Rp 30 juta untuk biaya administrasi pengurusan tanah?,” ujar Armuji.

Armuji kemudian juga terlihat menanyakan salah seorang oknum pegawai di kantor kelurahan itu kepada lurah terkait. Pungutan itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai di sana.

“Gini loh Pak Lurah, kami dapat laporan dari warga. Sampeyan punya Kasi Pemerintahan? Suruh sini,” tegas Armuji. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.