Puskesmas Masalembu Didesak Kembalikan Biaya Pungutan SKS Perjalanan Bebas Covid-19

oleh -118 Dilihat
oleh
Warga Kepulauan Masalembu saat di puskesmas pembuatan SKS.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan (medical check-up) untuk keperluan perjalanan dan bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diberikan secara gratis.

Sehingga seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Sumenep diperintahkan untuk memberikan layanan jasa itu secara cuma-cuma. Perintah menggratiskan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono, melalui pesan singkatnya kepada seluruh Kepala Puskesmas di kabupaten berlambang kuda terbang itu.

Agus Mulyono, saat dikonfirmasi kebenaran informasi yang beredar itu membenarkan bahwa seluruh puskesmas diperintahkan untuk menggratiskan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan perjalanan dan bebas Covid-19.

“Sudah ada kebijakan gratis suket per hari ini,” terang Kadinkes, Agus Mulyono, Rabu (3/6/2020) dikonfirmasi via WhatsApp selulernya.

Sehingga dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut mengakhiri perdebatan mengenai keabsahan pungutan biaya Jasa Pemeriksaan Kesehatan Bebas Covid-19 yang sempat menjadi pertanyaan masyarakat di kabupaten yang berlambang kuda terbang ini.

Dimana mengingat bagi warga Kepulauan/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi, karena dalam protokol kesehatan pelayaran kapal mengharuskan setiap penumpang untuk menunjukkan Surat Keterangan Sehat (SKS) Bebas Covid-19 sebagai syarat untuk dapat ikut pelayaran.

Namun atas keluarnya kebijakan tersebut juga menyisakan polemik bagi warga yang ada di Kepulauan Masalembu. Karena sebelum dikeluarkannya kebijakan gratis itu, puskesmas setempat sudah terlanjur memungut biaya pemeriksaan kesehatan Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19.

Dan terhitung sudah ada sekitar empat kali pelayaran kapal dalam dua Minggu terakhir ini. Melihat dari itu warga setempat, yang juga koordinator dari Masalembu Development Watch (MDW) mendesak agar Puskesmas Masalembu mengembalikan biaya pungutan pembuatan Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 yang telah dibebankan pada masyarakat.

Karena jika mengambil sampel dalam sekali pelayaran saja ada seratus penumpang, maka sudah ada sebanyak empat ratus suket yang telah dikeluarkan oleh pihak Puskesmas Masalembu.

“Maka itu harus dikembalikan, karena indikasiya menjadi pungli, bukan hanya soal nilai uangnya, tapi komitmen terhadap tegaknya aturan, agar masyarakat bisa menghargai institusi pemerintah,” tegas Didi Achmadi. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.