Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
MOJOKERTO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ta 2022 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hj Ayni Zuroh didampingi dua wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati beserta OPD, forkopimda.
Dalam sambutan Ketua DPRD mengatakan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti rapat sebelumnya terkait penyampaian nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 oleh Bupati Mojokerto.
Selanjutnya tujuh fraksi perwakilan DPRD setuju menyampaikan pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 tidak dibaca tapi langsung disampaikan kepada pimpinan sidang dan Bupati Mojokerto.
Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi guna terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami juga memberikan kesempatan kepada bupati untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ta 2022 pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkas Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh. (ng)