Warga Desa Andungsari Laporkan Dugaan Penggelapan Beras Bantuan ke Polres Bondowoso

oleh -345 Dilihat
oleh
Warga Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Bondowoso saat laporan di Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Warga Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso melaporkan dugaan penggelapan beras bantuan Dinas Sosial ke Mapolres Bondowoso, Senin 19 Mei 2023.

Program bantuan pangan beras yang diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 diduga sengaja diselewengkan oleh oknum Pemerintah Desa.

Tohir, warga Desa Andung Sari saat melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Bondowoso mengatakan, sekitar 41 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang pada saat penyaluran bansos berupa beras 10 Kg tidak kebagian.

Pasalnya, yang bersangkutan tidak menerima surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia, padahal datanya masuk dalam keluarga pra sejahrera dan diawal pembagian menerima.

“Awalnya lancar-lancar saja, akan tetapi pada saat penyaluran justru kami tidak terima surat pemberitahuan sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2023, sedangkan yang lain tetap menerima seperti biasa,” ungkap Tohir.

Senada dengan yang dikatakan oleh warga penerima yang tak kebagian beras bantuan yang merasa kecewa atas ulah oknum desa yang diduga sengaja menyelewengkan bantuan langsung dari PT Pos berupa beras melalui pihak desa.

“Saya yakin dari pihak PT Pos sudah sesuai prosedur, akan tetapi penyelewengan tersebut dilakukan pada saat pembagian surat undangan. Sehingga mereka yang terima hadir dan yang tidak terima jelas tidak akan hadir,” imbuhnya.

Atas dasar inilah warga berinisiatif melaporkan persoalan tersebut kepada Mapolrres Bondowoso guna mendapatkan keadilan dan segera menindak lanjuti oknum yang berani bermain-main dengan program pemerintah.

Sementara Panitia Desa, Sukiswo mengatakan, mendapat kewenangan dari pihak PT Pos untuk mengalihkan nama penerima bantuan tersebut. Jadi kami dalam hal ini mengalihkan nama penerima program dimaksud,” papar Sukiswo. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.