Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Sampaikan 3 Raperda Inisiatif

oleh -122 Dilihat
oleh
Setda Pemkot Batu saat mengikuti rapat secara virtual

BATU, PETISI.CODPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara virtual, Senin (30/5/2022).

Tiga Raperda Kota Batu tersebut tentang (1) Persetujuan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, (2) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (3) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Juru Bicara DPRD, Saifudin menjelaskan bahwa Retribusi PBG atau yang sebelumnya disebut IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu. Namun, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Sementara itu, mengenai Raperda inisiatif DPRD kedua yaitu tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup diperlukan untuk melindungi dan mengelola SDA di Kota Batu. Saifudin menjelaskan bahwa Raperda ini bisa menjadi solusi untuk mencegah kerusakan SDA sekaligus untuk mendukung pembangunan.

Saifudin melanjutkan bahwa Raperda Ketiga tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diperlukan untuk penyelarasan dengan perundang-undangan yang ada dan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini mencakup pembangunan SDM, Daya Saing Ketenagakerjaan, Kesempatan kerja, dan Pembinaan Hubungan Industrial,” pungkas Saifudin. (adi/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.