Ratusan Lembaga Madin di Kabupaten Bondowoso Mendapatkan BOP Covid-19

oleh -91 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama DPW FKDT Jatim dan DPC FKDT Bondowoso saat menyerahkan BOP Covid-19 kepada pengurus lembaga Madin.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah melalui kementerian agama, memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19, kepada ratusan lembaga Madrasah Daniah (Madin) di Kabupaten Bondowoso.

BOP tersebut, diserahkan oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Bondowoso dan dihadiri DPW FKDT Jawa Timur, Satuham Akbar, Senin (28/9) di Pendopo Kabupaten.

Dikonfirmasi, Satuham Akbar, mengatakan, bahwa BOP Covid-19 sebesar Rp 10 juta ini, dipastikan tak ada pemotongan sepeserpun.

Selain disampaikan dalam pertemuan seperti ini, kami juga ada surat dari DPP ke DPW FKDT. Bunyinya dilarang memotong.

“Dari DPW diteruskan ke DPC, isinya sama cuma beda kop surat. Dari DPC ke PAC kecamatan,” katanya.

Bahkan, nanti juga ada surat pernyataan dari Madin yang menerima BOP melalui FKDT. Surat itu berisi, bahwa bantuan yang mereka terima tidak dipotong.

“Nanti juga dilakukan pengawasan atau monitoring. Di samping itu juga kerja sama dengan Kemenag agar sama-sama melakukan monitoring,” jelasnya.

Menurutnya, untuk bantuan semacam ini tidak hanya lewat FKDT tapi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, itupun sesuai Dapilnya.

Untuk FKDT, ditegaskan agar tidak ada penyunatan.

“Jika ada dalam FKDT pasti kami evaluasi,” tegas Satuham Akbar.

Sementara, lanjut dia, ratusan lembaga yang menerima bantuan, belum semuanya cair. Bahkan di bawah 50 persen.

“Nanti ada tahap dua, untuk Bondowoso belum 50 persen yang cair. Karena Bank BNI terbatas melayani, maksimal setiap hari 5-20 lembaga,” ungkapnya.

Seraya mengimbuhkan, pencarian dipastikan aman, karena dikirim langsung ke rekening lembaga dan ditentukan oleh pusat. Untuk Jawa Timur yang dapat 7.171 lembaga dari 12.000 yang diajukan FKDT.

Adapun peruntukannya adalah penaganan Covid-19. Seperti pengadaan masker, handsanitizer, listrik, air dan sebagainya.

“Gaji guru itu tak boleh,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC FKDT Bondowoso, Bahrul menyebutkan, total Madin yang diajukan 925, dan lolos 663 lembaga.

“Untuk Bondowoso terbanyak kedua setelah Lamongan,” cetusnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, tak ada pemotongan dana BOP Covid-19 untuk Madin.

“Jika ada langsung laporkan ke kami,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.