Resahkan Nelayan, Polisi Selidiki Penyelewengan Retribusi TPI Palang

oleh -283 Dilihat
oleh
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta

TUBAN, PETISI.CO – Nelayan di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban resah terhadap ulah oknum yang diduga menyelewengkan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang. Nelayan menilai setoran hasil tangkapan ikan kepada UPTD TPI Palang tersebut tidak transparan.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan warga pada forum Jumat Curhat yang digelar Polres Tuban bersama warga Kecamatan Palang pada Januari 2023 yang lalu.

Para Nelayan, selalu menyetorkan 2,5 persen dari hasil penangkapan ikan dari laut pada TPI Palang. Setoran tersebut seharusnya masuk ke kas Kabupaten Tuban. namun para nelayan menilai uang yang disetor kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban terlalu kecil dibandingkan dengan setoran mereka kepada TPI Palang.

“Retribusi nelayan 2,5 persen dari hasil tangkapan ikan disetorkan ke pengelola TPI Palang dan harus diserahkan ke Pemkab Tuban sesuai regulasi. Namun, para nelayan mencurigai ada oknum yang menyalahgunakan retribusi sejak satu tahun terakhir,” ungkap AKP M. Gananta di Mapolres Tuban, Sabtu (4/2)

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan para petugas pengumpul retribusi di pusat jual beli hasil tangkapan ikan laut di wilayah timur pantai Tuban tersebut, serta pengumpulan barang bukti untuk mengungkap pelaku.

“Kami sedang melakukan penyelidikan ke beberapa nelayan dan pengelola TPI Palang, untuk pelakunya nanti akan muncul setelah proses penyelidikan,” kata AKP Gananta. (awb)

No More Posts Available.

No more pages to load.