Reskrim Polsek Sawoo Ponorogo Ringkus Bandar Dadu

oleh -87 Dilihat
oleh
Tersangka judi dadu

PONOROGO, PETISI.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo berhasil amankan pelaku perjudian JENIS dadu, Rabu malam (17/7/2019) sekira pukul 21.30 wib.

Saat itu, Sayoni bin Tukijan (55), warga Dusun Krajan, Desa Tumpakpelem, Kec. Sawoo, Kab Ponorogo, sedang menggelar judi dadu di rumah Panut warga setempat yang kebetulan tetangga sendiri.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto menjelaskan adanya penggrebek ajang perjudian dadu oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sawoo, karena adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan adanya perjudian di wilayahnya.

” Rabu sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas Polsek Sawoo mendapat informasi bahwa di Dusun Krajan Desa Tumpakpelem, Kec. Sawoo, Kab. Ponorogo ada perjudian. Selanjutnya petugas polsek Sawoo menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dan  sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas polsek sawoo mendapati Perjudian yang di maksud yaitu Dadu Kopyok di rumah Panut alias Gondik, yang beralamat di Dusun Krajan Ds. Tumpakpelem Kec. Sawoo Kab. Ponorogo. Dan lanngsung dilakukan penangkapan terhadap Sayono yang sebagai Bandar dadu kopyok,” terangnya.

Lanjut Edi, selain amankan pelaku , petugas juga berhasil sita barang buktinya. (mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.