Resmi Dilantik Menjadi Kades Silolembu, Inilah Yang Dijanjikan Achmad Basuki

oleh -206 Dilihat
oleh
Kades Silolembu, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Achmad Basuki usai dilantik

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabupaten Bondowoso resmi melantik 171 Kepala Desa (Kades), terpilih secara serentak. Hanya sembilan Kades terpilih yang hadir langsung di Pendopo Kabupaten. Selebihnya mengikuti melalui video conference di 23 kecamatan masing-masing, Kamis (16/12/2021).

Dikonfirmasi, salah satu Kades terpilih, yakni Desa Silolembu, Kecamatan Curahdami, Achmad Basuki, menyatakan, bahwa pasca dilantik dirinya akan melanjutkan program-program di periode sebelumnya yang belum terselesaikan.

“Karena masih banyak program yang masih belum selesai karena program-program itu terbentur oleh Covid-19 yang seharusnya dikerjakan pada tahun sebelumnya syukur Alhamdulillah untuk tahun sekarang insya Allah akan dilanjutkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, salah satu program yang akan dijalankan pada periode ini adalah pembangunan di bidang pemberdayaan, antara lain adalah merealisasikan jalan penghubung antar Desa yang belum tersentuh yang rencana penganggarannya pada tahun 2020.

“Kalau saya untuk program ke depannya itu ada jalan penghubung antar Desa sampai sekarang belum tersentuh karena rencana penganggaran 2020 ternyata sampai 2021 ter cancel Insyaallah kita sudah mulai pengukuhan pada tahun ini bisa terlaksana,” kata Basuki sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku, akan menambah peserta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang belum menerima pada periode lalu.

“Jadi banyak masyarakat yang belum menerima.  Jadi kita akan anggarkan BLT itu cukup banyak lah,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama membangun Desa dan tidak lagi mempersoalkan tentang perbedaan.

“Jadi untuk kedepannya kita cuma menghimbau kepada seluruh masyarakat ayo kita sama-sama membangun Desa untuk lebih baik lagi. Jadi tidak ada bahasa perbedaan karena tujuan kita adalah kepanjangan tangan dari pemerintah untuk memajukan Desa,” tandasnya.

Sekedar diketahui, menurut Peraturan Bupati (Perbup), seluruh Kades yang terpilih dilarang untuk mengadakan konvoi, sholawatan dalam sekala besar, dan segala bentuk aktifitas yang menimbulkan kerumunan di era pandemi. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.