Ribuan Massa FPPM Geruduk Kantor Perum Perhutani Blitar dan Pemkab

oleh -228 Dilihat
oleh
Massa FPPM mendatangi Kantor Perum Perhutani Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Ribuan massa petani dari berbagai penjuru Blitar yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) melakukan aksi di depan Kantor Perhutani Blitar Selasa (27/09/2022).

Dengan penjagaan ketat Polres Blitar Kota mulai start depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Blitar menuju Kantor Perhutani mereka membawa spanduk panjang dengan penuh tandatangan para pengunjuk rasa untuk menyetujui dan sebagai pakta integritas.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Perhutani Blitar mereka ditemui Adm Perhutani Blitar, Teguh Jati Waluyo beserta jajarannya dengan penjagaan ketat Polres Blitar Kota.

Adm Perhutani Blitar beserta jajarannya juga ikut menandatangani pakta integritas di atas kanvas panjang.

FPPM yang diketuai Marjoko (34) ini merupakan salah satu sel kerja LSM Ratu Adil yang diketuai Triyanto SH.

Marjoko, Ketua FPPM yang juga sebagai koordinator aksi ini menuntut untuk melaksanakan program perhutanan sosial dan reformasi Agraria tanpa KKN.

“Selain itu kami juga menuntut untuk tangkap dan pecat oknum perhutani yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK program perhutanan sosial dan reformasi Agraria. Seret dan adili para mafia hutan serta wujudkan tata kelola hutan secara bersih demokratis dan berwatak kerakyatan,” ungkapnya.

Sedangkan Triyanto SH, Ketua LSM Ratu Adil yang merupakan induk dari FPPM dalam orasinya menyampaikan, menuntut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh KLHK agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan liar dari oknum atau mafia tanah/hutan.

“Kami memaksa Perhutani menandatangani kesepakatan. Karena KLHK sudah mengeluarkan SK tentang pembebasan lahan. Itu harus direalisasikan, tanpa ada oknum yang mengambil kepentingan lagi,” ungkap Triyanto.

Lebih lanjut Triyanto menjelaskan, sesuai SK. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022, KLHK akan mengambil alih pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 hektare yang ada di Jawa dari Perhutani. Selanjutnya, hutan itu akan dijadikan sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Sedangkan di Blitar ada sekitar 38 ribu hektare yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redis. Tapi saat ini masih ada temuan pungli, bagi hasil, dan sebagainya oleh oknum Perhutani.

“Ini harus dilaporkan ke penegak hukum. Kami juga memaksa Perhutani menandatangani kesepakatan, karena KLHK sudah mengeluarkan SK tentang pembebasan lahan. Itu harus direalisasikan, tanpa ada oknum yang mengambil kepentingan lagi, “Jelasnya.

Usai melakukan orasi dan Adm Perhutani membubuhkan tandatangan kesepakatan sebagai pakta integritas akhirnya massa meninggalkan kantor Perhutani dengan tertib menuju Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.