Rilis Akhir Tahun 2022 Polres Tulungagung, Ini Hasil Ungkap Kasus dan Capaiannya

oleh -89 Dilihat
oleh
Polres Tulungagung menunjukkan hasil ungkap kasus dan capaiannya

TULUNGAGUNG, PETISI.COPolres Tulungagung merilis jumlah kasus Kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus dari bulan Januari hingga Desember Tahun 2022 sebanyak 681 kasus, dengan penyelesaian Kasus sebanyak 686 kasus atau diprosentasekan hasil penyelesaian kasus sebesar 107 %.

Menurut Kapolres, dibanding tahun 2021 lalu angka kejadian kriminalitas tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Tahun 2021 lalu sebanyak 543 kasus dan tahun 2022 ada sebanyak 681 kasus, itu artinya mengalami kenaikan sebanyak 138 kasus atau 25 %,” ucap Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat Konferensi Pers akhir Tahun 2022 di depan halaman Mapolres, Jumat (30/12/2022) sore.

Kapolres mengungkapkan, kasus pencurian biasa (cursa) menduduki tingkat pertama, yang kemudian di susul dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan.

“Jumlah tersangka selama tahun 2022 ada sebanyak 203 orang yang terdiri laki-laki 195 orang dan perempuan 8 orang,” imbuhnya.

Lanjut Kapolres menjelaskan, kasus yang  menonjol dan berhasil diungkap Tahun 2022 adalah, kasus KDRT korban meninggal dunia TKP di Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan, kasus persetubuhan dengan korban meninggal dunia di TKP Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan, kasus KDRT korban meninggal dunia TKP Desa Besole Kecamatan Besuki, dan kasus pengeroyokan korban anggota TNI dengan tersangka dari oknum perguruan silat TKP Desa Pakel Kecamatan Ngantru, serta kasus penemuan mayat  bayi TKP kantor Disdikpora Tulungagung.

Dari data kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat pada tahun 2022 sebanyak 39 kasus dan tahun 2021 sebanyak 26 kasus. Artinya, dari tahun sebelumnya dibanding tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus.

Kemudian, tambah Kapolres, dari data pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 ada sebanyak 183 kasus dengan penyelesaian sebanyak 183 kasus atau 100 % prosentasenya.

“Pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 sebanyak 180 kasus dan tahun 2021 sebanyak 140 kasus, atau mengalami peningkatan sebanyak 42 kasus atau naik 29 % dengan jumlah tersangka sebanyak 215 orang terdiri dari 201 orang laki – laki 14 orang perempuan,” imbuhnya.

Dari kasus Narkoba tersebut Polres Tulungagung berhasil mengamankan Barang Bukti berupa sabu-sabu sebanyak 582,12 Gram, Ganja 5,84 Gram, Extacy 3 butir, Pil Alprazolam 179 Butir, PIL dobel L 117.231 Butir, 36 obat setelan dan ribuan botol Miras berbagai merk, 2 jurigen Miras Arak Bali.

Lanjut Kapolres, sedangkan dari data Laka Lantas Tahun 2022 Kapolres menjelaskan jumlah kejadian Laka Lantas sebanyak 1.207 dengan korban Meninggal Dunia sebanyak 145 orang, Luka Berat 2 orang, Luka Ringan 2.153 orang dengan kerugian material sejumlah Rp 1.141.800.00,-.

“Dibandingkan dengan tahun 2021, kejadian laka lantas pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 289 atau 31,48 %, yaitu dari 918 menjadi 1.207 dan angka meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 126 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 145 orang meningkat sebanyak 15,07 %,” jelas Kapolres.

Dari para korban tersebut berdasarkan profesi, terbanyak adalah dari karyawan/swasta yakni  sebanyak 1.229 orang dan yang kedua adalah pelajar/mahasiswa sebanyak 862 orang.

Dan berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung kasus Tabrak lari pada Tahun 2022 sebanyak 16 Kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 3 kasus.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung Pelanggaran Lantas Tahun 2022 telah melakukan tilang sebanyak 11.000 pelanggaran dengan tilang manual sebanyak 6.847 dan ETLE sebanyak 4.153, serta teguran sebanyak 3.975.

“Tahun 2021 tilang sebanyak 4.334 (tilang manual 3710 dan ETLE sebanyak 624), dan teguran sebanyak 1892. Dan jumlah tilang mengalami kenaikan yaitu tahun 2021 sebanyak 4.334 dan tahun 2022 sebanyak 11.000, dan hasil penindakan knalpot brong selama tahun 2022 sebanyak 360 unit,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.