Risma Akan Siapkan Draft Perwali Menuju New Normal, Protokol Kesehatan Akan Dipertegas

oleh -74 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat melakukan press conference di rumah dinasnya.

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajarannya tengah mempersiapkan draft perwali terkait masa transisi menuju ke tatanan baru atau yang sekarang akrab disebut new normal.

Dibuatnya draft perwali itu setelah pihak Provinsi Jawa Timur, bersama ke tiga pemimpin daerah Surabaya Raya, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sepakat tak melakukan perpanjangan masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rencananya, tahapan finalisasi perwali nantinya akan dibahas bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Masa transisi menuju ke new normal itu sendiri akan berjalan selama 14 hari.

“Ini sudah kita siapkan draftnya. Nanti ini dibahas, karena nanti perwali pun harus ke Gubernur (pergub) nanti cek. Ini masih dibahas dengan tim dari kota dan provinsi,” kata Risma kepada wartawan di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Senin (8/6/2020) malam.

Sementara itu, menurut Risma, pihaknya akan lebih mendetailakan pada protokol kesehatan sebagai transisi menuju new normal. “Iya lebih detail ini, kita lebih ngatur detail. Yang saya siapkan misalkan pembayaran dan lain-lain itu kita atur. Sudah ada di perwali,” jelasnya.

Dalam masa transisi ini, Pemkot Surabaya memutuskan masih tetap mengoprasionalkan check point di 17 titik akses masuk Kota Surabaya.

“Kalau check point masih ada. Kita cek semua,” ujarnya.

Seluruh staff organisasi perangkat daerah (OPD) akan diterjunkan guna mendetailkan pemberlakukan protokol kesehatan. Apabila masih ditemukan pelanggaran atas ketetapan yang ada, Risma menegaskan akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. Kendati demikian, ia dan jajarannya akan terlebih dahulu membahasnya bersama DPRD Kota Surabaya.

“Saksi perorangan belum bisa, kita harus diskusikan. Karena kalau ada rupiahnya setahu saya harus lewat DPRD, kita masih diskusikan untuk soal penggunaan masker. Tapi kalau yang ada izinnya bisa kita lakukan sanksi administrasi, misalkan izin dicabut atau diberi peringatan dulu,” paparnya.

Nantinya, saat melakukan penindakan pihaknya tak akan tebang pilih dalam mengambil langkah. Artinya, siapapun yang melanggar akan ditindak secara tegas. “Semua, kan kita keluarkan izin itu bukan hanya mal. Ada industri dan lainnya,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.