RS Unair Tidak Menutup Pelayanan Rumah Sakit Tetapi Hanya Melakukan Penataan

oleh -83 Dilihat
oleh
Surat Edaran yang menyatakan ruang perawatan Covid-19 penuh dan kekurangan tenaga kesehatan. (Ist)

Perihal Ruang Perawatan Covid-19 Penuh dan Kekurangan Tenaga Kesehatan

SURABAYA, PETISI. CO – Beredarnya Surat Edaran (SE) Rumah Sakit Unair yang menyatakan penuhnya ruangan perawatan pasien Covid-19 dan kekurangan tenaga kesehatan langsung dikonfirmasi oleh Ketua Pusat Informasi (PIH) Unair, Suko Widodo. Terkait surat tersebut, ia mengatakan, jika pihaknya tidak melakukan penutupan pada pelayanan rumah sakit. Namun, hanya melakukan penataan saja.

“Bukan penutupan, tetapi penataan internal,” kata Suko Widodo, Rabu (27/5/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi kemungkinan jika terjadi peningkatan jumlah pasien baru Corona. Maka perlu dilakukan penyesuaian kebutuhan mendesak agar kualitas layanan tetap terjaga.

Sementara itu, terkait adanya kabar tenaga kesehatan (nakes) yang positif terpapar Covid-19. Ia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kesehatan kepada para nakes yang ada di RS Unair.

“Pemeriksaan itu sebetulnya rutin. Tapi karena ini banyak kasus Covid-19, nakes sekalian diperiksakan,” ujarnya.

Dalam SE bernomor 1341/UN3.9.1/TU/2020 dibuat dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keprawatan Dr dr Hamzah SpAn KNA. Ada empat point yang dituliskan, yaitu:

  1. Menghentikan sementara penerimaan rujukan pasien baru Covid-19 dan berkurangnya tenaga kesehatan RS Unair akan difokuskan untuk merawat pasien yang saat ini sedang menjalani perawatan.
  2. Instalasi Gawat Darurat RS Unair tetap melakukan pelayanan dengan menerapkan protokol triage ketat dan hanya melayani pasien yang mengalami kondisi mengancam jiwa.
  3. Pelayanan pada instalasi rawat jalan sementara dibuka hanya untuk pasien HD (cuci darah), TB/HIV, onkologi terpadu, operasi terjadwal dan pengambilan obat kronis.
  4. Instalasi rawat inap sementara waktu difokuskan bagi pasien yang saat ini sedang dirawat.

Dalam surat itu juga disampaikan, jika upaya tersebut dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Mei 2020. Sembari memperhitungkan perkembangan yang berlangsung. Setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi akan diumumkan lebih lanjut. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.