MAGETAN, PETISI.CO – Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS. 1-PB.03.03-4047 Tanggal 31 Agustus 2022, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Lapas Blitar dan Rutan Situbondo berkesempatan memperoleh tambahan sarana prasarana penunjang keamanan berupa senjata api (senpi) jenis pistol P3A beserta amunisinya, Rabu (31/05/2023).
Kepala Pengamanan Rutan, Didi Rahmadi didampingi 1 staf keamanan bersama 3 anggota Intelkam Polres Magetan tiba di Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur guna mengambil senpi tersebut.
“Rutan Magetan mendapatkan pistol P3A sejumlah tiga unit dengan amunisi 100 butir peluru. Adapun proses pelaksanaan pengambilan senjata api dimulai dengan memeriksa kondisi masing-masing senjata, memastikan jumlah amunisi hingga pengecekan dokumennya,” jelas Didi.
Lanjut Didi, perolehan senpi kali ini menjadi bantuan yang sangat bermanfaat untuk memaksimalkan pengamanan di lingkungan rutan.
“Dengan adanya bantuan persenjataan ini, diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi segala bentuk ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar rutan,” imbuhnya.
Sesampainya di rutan, senpi langsung dicatat dan diperiksa dokumennya oleh petugas pengelola BMN. Senpi lantas diamankan di gudang senjata Rutan Magetan dan selanjutnya akan digunakan sebagaimana mestinya. (pgh)