Sampaikan Keluhan Pupuk Subsidi, Petani Lamongan Diundang ke Jakarta

oleh -507 Dilihat
oleh
Suminto (baju hitam) sampaikan keluhan petani masalah pupuk kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Tuban

LAMONGAN, PETISI.CO – Upaya petani di Kabupaten Lamongan memperjuangkan pengembalian kuota pupuk subsidi sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 mulai mendapat respon dari Menteri Pertanian yang baru.

Hal itu setelah adanya kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kabupaten Tuban pada Kamis (23/11) lalu yang mendengarkan keluhan dari perwakilan petani Kabupaten Lamongan tentang kesulitan petani mendapatkan pupuk subsidi yang dibatasi.

Surat undangan dari Kementerian untuk petani Lamongan

Merespon atas keluhan petani, Amran Sulaiman, berjanji untuk merubahnya. “Akan dirubah” ujar Menteri Pertanian yang baru dilantik menggantikan S Yasin Limpo yang berurusan dengan KPK karena dugaan korupsi.

Menindaklanjuti kunjungan Menteri Pertanian di Jawa Timur tersebut, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian, mengundang perwakilan petani dan Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Lamongan, Bojonegoro dan Kabupaten Magetan untuk diajak rapat koordinasi ke kantor Kementerian Pertanian di Jakarta.

Surat undangan rapat yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Pertanian, Dr Ir Bustanul Arifin Caya, M D M, pada 24 November 2023, itu rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa (28/11/2023) di Gedung D Lt. 6 kantor Kementerian RI.

Sementara itu, Suminto salah satu petani yang akan diajak menghadiri undangan itu bertekad akan memperjuangkan aspirasi para petani Lamongan yang sudah hampir 3 tahun berjuang bersama dengan menggelar demonstrasi, hingga bersurat ke Presiden RI, untuk menuntut hak petani memperoleh pupuk subsidi.

“Rencananya kita akan berangkat dari Lamongan Senin, mohon do’anya,” kata Suminto, Sabtu (25/11/2023).

Suminto, yang juga menjabat Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, itu diundang setelah ia naik ke panggung menyampaikan aspirasi dari petani di Kabupaten Lamongan secara langsung kepada Menteri Pertanian.

“Sejak ada Permentan nomor 2 tahun 2020, apalagi setelah diterbitkan Permentan nomor 10 tahun 2022, petani di kabupaten Lamongan sangat kesulitan pupuk. Kami mohon untuk direvisi,  yang hanya membatasi 9 komoditas pertanian mendapatkan pupuk bersubsidi agar dikembalikan semula seperti tahun sebelumnya,” ujar Suminto.

Akibatnya, sekitar 28 ribu hektar lahan pertanian milik petani kecil yang ada di Kabupaten Lamongan mengalami kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Setelah diberlakukannya Permentan Nomor 10 tahun 2022 tersebut, petani dihadapkan pada kebijakan sepihak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan melalui para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang hanya memperbolehkan menanam padi satu kali dalam satu tahun.

Padahal, menurut Suminto lahan pertanian yang tersebar di 7 Kecamatan terdampak Peraturan tersebut sangat memungkinkan untuk ditanami komoditas Padi atau jagung yang bisa panen Dua Kali panen dalam setahun.

“Kalau Petani hanya diperbolehkan satu musim tanam oleh PPL, terus untuk musim tanam berikutnya petani dapat pupuk subsidi dari mana, apa dipaksa beli non subsidi yang harganya sangat mahal,” tegasnya. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.