Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tegur Pengendara Tanpa Helm SNI

oleh -99 Dilihat
oleh
Teguran kepeda pengendara yang tidak memakai Helm SNI

TANJUNG BALAI, PETISI.COSatuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Senin 16 Januari 2023.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, guna mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor, Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan kegiatan rutin.

“Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ucap kasat.

“Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai,” pungkas Kasat.

Dari pengamatan di lapangan, cara personil Sat lantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI dengan cara menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dari hasil kegiatan dilakukan 10 teguran bagi pengendara di antaranya 5 unit roda 2 an 5 unit roda 3.

Dalam giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai diikuti KBO, Para Kanit SAT Lantas dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.