Satlantas Polres Tuban Resmikan Monumen dari Knalpot Brong Hasil Sitaan

oleh -131 Dilihat
oleh
Persemian monumen ditandai dengan pemotongan pita

TUBAN, PETISI.CO – Satlantas Polres Tuban meresmikan monumen berbentuk Kuda Jingkrak dari knalpot brong di bundaran taman Sleko Kabupaten Tuban, Jumat (3/2). Monumen ini sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas.

Monumen yang terbuat dari 361 knalpot tidak sesuai standar atau brong tersebut merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Tuban sejak tahun 2021 dari pelanggar lalu lintas. Sebelumnya patung yang terbuat dari ratusan knalpot brong setinggi 3 meter itu pernah di tempatkan di pos pelayanan rest area saat operasi ketupat mudik lebaran tahun lalu.

Foto bersama di depan monumen

“Sebenarnya patung kuda sudah ada sejak tahun 2021 namun dalam versi lebih kecil, di tahun 2022 hasil penindakan kita bertambah untuk knalpot brong akhirnya kita buat kembali patung yang awalnya hanya setinggi 1 meter menjadi 3 meter,” kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala usai peresmian.

Arum menambahkan, pihaknya mendapat fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban dalam penempatan patung kuda tersebut yang pagi ini dilaksanakan launching.

“Alhamdulillah kita diberikan oleh Pemkab tempat di taman Sleko ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arum menjelaskan alasannya kenapa memilih bentuk patung kuda tak lain Kuda merupakan hewan icon masyarakat Tuban yang juga hewan tunggangan Adipati Tuban Raden Haryo Ronggolawe.

“Sebenarnya ini sama dengan ciri khas masyarakat Tuban, ini adalah patung kuda dimana Kuda merupakan tunggangan Adipati Ronggolawe,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Arum menyampaikan harapannya ke depan usai melaunching monumen patung kuda, ia meminta kepada semua pihak untuk menjaga dan merawat patung tersebut.

“Yang paling penting adalah masyarakat paham bahwa menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran karena selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman, masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas sehingga angka Lakalantas bisa turun,” tutupnya. (awb)

No More Posts Available.

No more pages to load.