Satpol PP kota Semarang Amankan 12 PSK Yang Nekat Mangkal Selama Ramadan

oleh -202 Dilihat
oleh
Satpol PP kota Semarang mengamankan PSK bermotor yang kedapatan mangkal menunggu pelanggannya

SEMARANG, PETISI.CO – Satpol PP Kota Semarang mengamankan 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang nekat beroperasi selama bulan Ramadhan. Para PSK tersebut ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya di wilayah jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit (Kawasan Tanggul Indah) dan Jalan Kalibanteng kota Semarang, Rabu malam (20/4/2022) pukul 20.20 sampai 21.40 WIB.

Para PSK saat diamankan berusaha berontak dan menangis. Namun mereka akhirnya pasrah karena jumlah petugas Satpol PP lebih banyak.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Banyak warga yang mengadu kenapa bulan Ramadhan ini PSK malah makin menjamur. Oleh karena itu kita tindak lanjuti,” kata Fajar.

Ia menuturkan, 5 PSK diantaranya berasal dari Luar Kota Semarang. Hal ini berdasar pendataan.

“Ini sanksinya 12 PSK kita kirim ke panti sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Mereka di sana akan dibina dan diberi pelatihan selama tiga bulan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada semua warga agar tak memperkerjakan diri sebagai PSK.

“Kita akan patroli terus soal PSK. Kalau ada, langsung kita sikat. Kota ini harus bersih, jangan ada perbuatan maksiat,” tandas dia. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.