Satpol PP Surabaya Segel Ulang Kios Pedagang yang Bandel

oleh -137 Dilihat
oleh
Satpol PP Surabaya melakukan penyegelan ulang terhadap sejumlah kios yang berada di Jalan Kutisari Selatan

SURABAYA, PETISI.CO – Satpol PP Surabaya kembali bergerak untuk menegakkan aturan terhadap pedagang yang nekat melanggar peraturan terkait penyegelan kios. Pada Rabu (28/2/2024), Satpol PP Surabaya melakukan penyegelan ulang terhadap sejumlah kios yang berada di Jalan Kutisari Selatan.

Tindakan ini dilakukan setelah para pedagang bandel membuka segel kios mereka secara paksa tanpa adanya surat pencabutan Bantuan Penertiban (bantib) dari instansi terkait sebelumnya.

Keputusan untuk melakukan penyegelan ulang ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan, yang telah mengalami revisi dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013. Dalam konteks ini, pedagang yang melakukan pelanggaran diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Agnis Juistityas, Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya, tindakan penyegelan ulang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengawasan dari kelurahan dan kecamatan terkait.

“Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa pedagang bandel masih melanjutkan kegiatan jual beli di kios yang telah disegel sebelumnya, tanpa adanya upaya yang sah untuk mengurus surat pencabutan Bantuan Penertiban,” ungkap Agnis.

Agnis menyebut, proses penyegelan ulang tersebut dilakukan secara tegas dan berkualitas. Petugas Satpol PP Surabaya menempelkan stiker pelanggaran di depan kios, dan memasang Pol PP line serta memasang kawat berduri sebagai bukti penyegelan yang dilakukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan alternatif bagi para pedagang yang terkena dampak dari penyegelan tersebut.

“Para pedagang juga akan diakomodir ke beberapa pasar yang dikelola oleh PD Pasar Surya Surabaya. Selain itu, DPRKPP saat ini juga sedang melakukan pengawasan, terutama pengawasan IMB terhadap bangunan yang ada di Surabaya,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.