Satpol PP Tulungagung bersama Kelurahan Kepatihan Tertibkan Banner dan Spanduk Reklame Tak Berijin

oleh -171 Dilihat
oleh
Penrrtiban banner dan spanduk reklame tak berijin

TULUNGAGUNG, PETISI.COSatpol PP Kabupaten Tulungagung bersama petugas Kelurahan Kepatihan, menertibkan puluhan banner dan spanduk reklame disepanjang jalan wilayah Kelurahan setempat, Senin (29/05/2023) pagi.

Hal itu dilakukan karena dianggap tidak memenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Muhamad Ernu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung

Muhamad Ernu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung menyampaikan dengan melakukan penertiban hasilnya ada sebanyak 50 lebih Banner dan 4 spanduk yang ditertibkan.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, banyak yang tidak berijin, 5 banner diantaranya juga terpaksa kita turunkan karena didapati masa ijinnya sudah habis dan yang lainnya dalam kondisi rusak.

“Sehingga kalau tidak ditertibkan dikawatirkan bisa mengganggu masyarakat pengguna jalan,” imbuhnya menerangkan.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengacu pada Perbup No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Namun demikian pihaknya lebih menekankan pada tindakan preventif.

“Untuk penyelenggara reklameĀ  yang melanggar nantinya akan kita panggil secara tertulis, namun jika kemudian hari tetap melanggar tentu akan kita lakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ini terus akan kita lakukan secara kontinu,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kelurahan Kepatihan, Rio Hendrawan Nusantara menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya juga ikut menerjunkan Kasi Trantib Kelurahan bersama Linmas setempat.

Pihaknya pun sangat mendukung langkah Satpol PP Kabupaten Tulungagung demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Tentunya, lanjut Rio, kita dari Pemerintah Kelurahan Kepatihan sangat mendukung kegiatan ini.

“Dan nantinya kita juga akan terus bersinergi dengan pihak Satpol PP Tulungagung dalam hal kegiatan yang lainnya demi menciptakan wilayah Kepatihan yang aman dan tertib,” tutupnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.