Satresnarkoba Polres Kediri Ungkap 180 Kasus dan 203 Tersangka Selama Tahun 2023

oleh -363 Dilihat
oleh
Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka dalam konferensi pers

KEDIRI, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Kediri pada tahun 2023 berhasil mengungkap 180 kasus dengan tersangka 203 orang. Sementara pada tahun 2022, berhasil mengungkap 239 kasus dan tersangka berjumlah 266 orang.

“Pengungkapan kasus lebih tinggi di tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2023,”terang Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra S.I.K, Jumat (29/12/2023) sore, konferensi pers di Mapolres Kediri.

Pada tahun 2022, pada kasus narkotika mengamankan barang bukti 80 narkotika. Selain itu, psikotropika tidak mengungkapkan sedangkan obat keras berjumlah 159.

Untuk pil dobel L mengamankan barang bukti sejumlah 395.581 butir. Selanjutnya, sabu-sabu 296,2 gram dan obat pil jenis Y sebanyak 82.392 butir.

“Untuk pil extacy 15 butir sedangkan ganja sebanyak 3,58 gram,” kata Kompol Ambuka.

Sementara itu, selama pada tahun 2023, mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 69, psikotropika 1, obat keras 107 dan pil dobel L lebih banyak hampir 1,5 juta butir yakni sebanyak 1.407.359 butir.

Selanjutnya, barang bukti pil jenis Y tidak mengungkapkan dan sabu sebanyak 354,4 gram dan ganja 1.029,06 gram. Selain itu, tembakau gorilla 16,51 gram, dan extacy 64,37 gram.

Untuk barang bukti lebih banyak di tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2022.

Dikatakan Kompol Ambuka, rata-rata para tersangka yang tertangkap merupakan berusia remaja dan dewasa. Untuk kalangan pelajar masih cukup tinggi.

“Ada yang residivis kasus yang sama, ada yang pekerjaannya buruh tani dan serabutan,”kata Kompol Ambuka.

Diungkapkan Kompol Ambuka, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkan ke kepolisian,”ungkap Kompol Ambuka. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.