Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tembak Mati Pengedar Narkoba

oleh -116 Dilihat
oleh
Wakapolresta Sidoarjo saat konferensi pers.

SIDOARJO, PETISI.CO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menembak mati pengedar narkoba, Siswantoro (27) warga Jalan Patemon, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang yang nekat melawan polisi saat menunjukkan tempat menyimpan barang bukti.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana saat konferensi pers, Jumat (31/07/2020) di Makopolresta Sidoarjo menjelaskan, terungkapnya kasus ini hasil pengembangan dari informasi pada tanggal 25 Juli 2020 akan ada transaksi narkoba berskala besar. Atas informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada tanggal 30 Juli 2020, dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai Honda Beat.

“Saat akan ditangkap itulah, pelaku melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tiga kali tembak yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong,” terang Deny.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat beberapa barang bukti antara lain 10 poket sabu sekitar 1 kg, 3 poket kecil seberat 15 gram, 2 unit timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 pucuk senjata Airsoft Gun, 1 unit Honda Beat nopol S 3423 ZH. Selanjutnya tersangka dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.