Sebanyak 83 ASN Kabupaten Blitar Izin Cuti untuk Menunaikan Ibadah Haji

oleh -87 Dilihat
oleh
Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Imam Safii

BLITAR, PETISI.CO – Sebanyak 870 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar akan diberangkatkan secara bersama-sama pada 16 Juli 2019 mendatang. Dari total jumlah tersebut,  sebanyak 83 CJH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Imam Safii mengatakan, bahwa di Tahun 2019 ini sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Blitar berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

“Mereka pergi haji sudah mengajukan izin cuti kepada PPK dalam hal ini Bupati Blitar,” kata Imam Safii.

Lebih lanjut Imam Safii menjelaskan, tahun 2019 ini sebanyak 83 ASN yang mengajukan izin cuti untuk menunaikan ibadah haji. Dari jumlah tersebut terbanyak dari Dinas Pendidikan yang mayoritas guru, yaitu mencapai 56 orang.

Sementara sisanya sebanyak 12 orang dari Dinas Kesehatan baik fungsional maupun pelaksana, serta 15 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Blitar.

“Cuti yang diambil para PNS ini rata-rata selama 47 hari, dimulai saat mereka mendapat surat dari Kemenag soal jadwal keberangkatan,” jelasnya.

Imam Safii menambahkan, sedangkan untuk pengisian jabatan yang ditinggal cuti, secara teknis masing-masing instansi menunjuk pelaksana harian untuk melaksanakan tugas yang bersangkutan.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.