Sebar Hoaks ‘Pasien Corona’, Perempuan Wonokusumo Diamankan Polda Jatim

oleh -118 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti suntingan status hoaks

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyebar isu berita bohong alias hoaks, yang meresahkan masyarakat dengan isu Pasien Virus Corona berada di RS Soetomo.

Pelaku diduga berinisia NF (27), warga jalan Bulak Rukem Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, seorang perempuan yang berhasil diamankan Ditreskrimsus atas konten unggahan berita hoaks. “Awal Maret, tepatnya 5 Maret 2020 terdapat laporan terkait unggahan akun Facebook (FB) yang terindikasi berita bohong atau Hoaks,” ujarnya.

Lalu petugas bergerak cepat dengan melacak akun tersebut. Akun diketahui atas nama “Dilla” mengunggah status bertuliskan, “Pasien Virus Corona sudah berada di RSUD SOETOMO, Semoga kita smua slalu dlm lindungan Allah”.

Seorang peremouan yang diamankan petugas.

Akhirnya petugas dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung ke Rumah Sakit tersebut, dan tidak ditemukan pasien yang dimaksud.

“Akhirnya kita berhasil mengamankan diduga pelaku di rumahnya di daerah Wonokusumo Surabaya, guna dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Petugas saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan, dengan mendatangkan diduga pelaku sebagai saksi, dan nantinya apabila benar terbukti, maka status saksi menjadi tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain 1 HP Merk Vivo V15 Warna Hitam, dan 1 bukti Scrensot Postingan di Group FB SDC atas nama akun Dilla.

Pelaku apabila terbukti akan dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo, Pasal 28 ayat 1 tentang UU nomer19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.