Seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Disoal LIRA, Sekda Tepis Anggapan itu

oleh -92 Dilihat
oleh
Sekda Wahyu Hidayat (kanan) bersama Syamsul Hadi, Dirut Tirta Kanjuruhan.

MALANG, PETISI.COPerekrutan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan yang di kritisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) beberapa waktu lalu di tepis oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan itu menyebut bahwa panitia seleksi sudah tepat saat memilih Priyo Sudibyo sebagai anggota Dewan Pengawas.

“Priyo itu Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Malang dan Ketua Kadin Kabupaten Malang. Jadi dia punya kapasitas menjadi anggota Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan dari kalangan independen karena memang dari persyaratan harus mengetahui (unsur pengawasan). Juga ada pengalaman organisasi dan lain-lain,” ucapnya, Rabu (16/6).

Menurut Wahyu, panitia seleksi sudah melaksanakan tugas sesuai aturan dalam rekrutmen dewas.

Ditanya jumlah peserta saat seleksi anggota dewas, Wahyu tidak menjelaskan secara gamblang berapa yang ikut seleksi penjaringan. Dia hanya menyebutkan peserta seleksi dewas saat itu tergolong banyak.

“Itu kewenangan pansel (panitia seleksi). Salah satu yang diseleksi adalah dari independen. Tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Wahyu panggilan akrabnya menegaskan akan mengawasi kinerja jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan secara profesional dalam menjalankan pelayanan dan program hingga pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Kami memantau perkembangan dan kebijakan dari direksi. Saat ini yang sedang kami awasi adalah proyek SPAM Malang Selatan, lalu kenaikan tarif,” tegasnya.

Di sisi lain, penetapan anggota Dewas Perumda Tirta Kanjurhan sempat disoal oleh DPD LiRa Malang Raya, karena dianggap tidak ada transparansi pengangkatan anggota dewas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi menegaskan proses rekrutmen dan penetapan dewas berjalan sesuai Permendagri No 37 tahun 2018.

“Sudah kami jelaskan domain pengawas adalah pemerintah daerah. Kami selaku direksi menerima siapapun yang ditugaskan oleh Bupati Malang (Sanusi) menjadi dewan pengawas merupakan kewenangan beliaunya,” tegas Syamsul Hadi.

Susunan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan diketuai oleh Wahyu Hidayat yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, untuk anggota Dewas tersebut yaitu, Asisten II Pemkab Malang, Irianto dan dari independen Priyo Sudibyo.

“Terkait proses perekrutan saya amati sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Mengacu pada​ permendagri no.37 2018 Sudah jelas diatur, pembentukan pansel dibentuk oleh kepala daerah,” tegas Syamsul mengakhiri perbincangan. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.