Seleksi KI Jatim 2023, 15 Peserta Ikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Jatim

oleh -241 Dilihat
oleh
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur Prof Mas'ud Said.(foto:ist)

SURABAYA, PETISI.COPanitia  Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027  memutuskan 15 peserta untuk maju tahapan tes akhir fit and proper test di depan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023).

Sebelumnya,  jumlah peserta 36  orang ketika mengikuti Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok yang di dalamnya ada wawancara dari  penguji. Tes ini berlangsung dua hari, 5 dan 6 Juni 2023.  Tes ini salah satu pengujinya Prof. Rudi dari Universitas 17 Agustus Surabaya.

Setelah itu, para peserta kembali mengikuti tes wawancara lagi. Kali ini pengujinya dari Tim  Panitia Seleksi yang dipimpin Ketua Pansel, Prof M Mas’ud Said, Phd pada 12 Juni 2023 di Hotel Platinum, Jalan Tunjungan.

Tim Pansel ini sendiri anggotanya di antaranya Kepala Dinas Kominfo Jatim, Dr. Sherlita Ratna Dewi Agustin, wartawan senior  Ainur Rohim, anggota KI pusat, dan   ada dua guru besar selain  S Prof Mas’ud, juga ada Prof Joko.

Dari tiga kali test tersebut, Tim Pansel memutuskan 15 peserta masuk ke tahapan tes akhir, fit proper test di DPRD Provinsi Jawa Timur.  15 peserta yang lolos itu diputuskan melalui  Keputusan Tim Seleksi, Nomor 065/ 14 /114.2/2023 tentang  Hasil Tahapan Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Masa Bakti 2023 – 2027, tertanggal 15 Juni 2023.

Berikut 15 peserta yang lolos psikotest dan dinamika kelompok serta wawancara pansel.

NAMA (No Tes)

1 A Nur Aminuddin, MM 01

2 Antonius Djoko Sunarjo Agus Prijono, MH 03

3 Arie Yoenianto, SE 05

4 Edi Hayat, S.Ag 08

5 Edi Purwanto, M.Si 09

6 Edi Purwanto, ST 10

7 Eko Wianindyo, MM 11

8 Elis Yusniyawati, M.I.KOM 12

9 Fathul Ulum, MH 18

10 Ketty Tri Setyorini, M.Si 25

11 M. Sholahuddin, M.PSDM 27

12 Mochamad Makrup, M.I.KOM 28

13 Mohammad Ilham Butsiyanto, S.IP 31

14 Nora Titahning Ayudha, M.Si 36

15 Yunus Mansur Yasin, S.Pd 55

Para peserta  yang dinyatakan lolos tes wawancara wajib membuat makalah minimal 10 halaman, menyangkut visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpiih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Batas pembuatan makalah ini paling lambat pada 23 Juni 2023, pukul 16.00. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pansel, Prof H. Mas’ud Said. (kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.