SURABAYA, PETISI.CO – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027 memutuskan 15 peserta untuk maju tahapan tes akhir fit and proper test di depan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023).
Sebelumnya, jumlah peserta 36 orang ketika mengikuti Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok yang di dalamnya ada wawancara dari penguji. Tes ini berlangsung dua hari, 5 dan 6 Juni 2023. Tes ini salah satu pengujinya Prof. Rudi dari Universitas 17 Agustus Surabaya.
Setelah itu, para peserta kembali mengikuti tes wawancara lagi. Kali ini pengujinya dari Tim Panitia Seleksi yang dipimpin Ketua Pansel, Prof M Mas’ud Said, Phd pada 12 Juni 2023 di Hotel Platinum, Jalan Tunjungan.
Tim Pansel ini sendiri anggotanya di antaranya Kepala Dinas Kominfo Jatim, Dr. Sherlita Ratna Dewi Agustin, wartawan senior Ainur Rohim, anggota KI pusat, dan ada dua guru besar selain S Prof Mas’ud, juga ada Prof Joko.
Dari tiga kali test tersebut, Tim Pansel memutuskan 15 peserta masuk ke tahapan tes akhir, fit proper test di DPRD Provinsi Jawa Timur. 15 peserta yang lolos itu diputuskan melalui Keputusan Tim Seleksi, Nomor 065/ 14 /114.2/2023 tentang Hasil Tahapan Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Masa Bakti 2023 – 2027, tertanggal 15 Juni 2023.
Berikut 15 peserta yang lolos psikotest dan dinamika kelompok serta wawancara pansel.
NAMA (No Tes)
1 A Nur Aminuddin, MM 01
2 Antonius Djoko Sunarjo Agus Prijono, MH 03
3 Arie Yoenianto, SE 05
4 Edi Hayat, S.Ag 08
5 Edi Purwanto, M.Si 09
6 Edi Purwanto, ST 10
7 Eko Wianindyo, MM 11
8 Elis Yusniyawati, M.I.KOM 12
9 Fathul Ulum, MH 18
10 Ketty Tri Setyorini, M.Si 25
11 M. Sholahuddin, M.PSDM 27
12 Mochamad Makrup, M.I.KOM 28
13 Mohammad Ilham Butsiyanto, S.IP 31
14 Nora Titahning Ayudha, M.Si 36
15 Yunus Mansur Yasin, S.Pd 55
Para peserta yang dinyatakan lolos tes wawancara wajib membuat makalah minimal 10 halaman, menyangkut visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpiih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Batas pembuatan makalah ini paling lambat pada 23 Juni 2023, pukul 16.00. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pansel, Prof H. Mas’ud Said. (kip)