Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Trebungan Dibatalkan, Ini Alasannya

oleh
oleh
Camat Tamankrocok, Muhdar

BONDOWOSO, PETISI.CO – Hasil seleksi penjaringan perangkat Desa Trebungan, Kecamatan Tamankrocok, Kabupaten Bondowoso, dibatalkan oleh camat. Lantaran Pejabat Kepala Desa (Pj Kades), Budi Kristiono, tidak melaksanakan seleksi administrasi.

Dikonfirmasi, Camat Tamankrocok, Muhdar, menyebutkan, sebelum diputuskan untuk membatalkan perekrutan perangkat Desa Trebungan, kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bondowoso, Haeriah Yulianti.

Di samping itu, setelah saya teliti ternyata Pj Kades tersebut, tidak melaksanakan seleksi administrasi. Sehingga ada persyaratan tidak terpenuhi.

Artinya, tidak memenuhi syarat jika penjaringan perangkat Desa itu dilanjutkan. Akhirnya, saya memerintahkan untuk membatalkannya.

“Selanjutnya, untuk perekrutan perangkat Desa itu akan dilaksanakan setelahnya pelantikan kades terpilih,” katanya, Sabtu (4/12/2021).

Ke depannya saya meminta kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Trebungan, antara Kades difinitif dengan perangkatnya harus bersinergitas.

“Sebab, di sana itu, antara Pj Kades dengan perangkat Desa lainnya tidak kompak,” cetusnya.

Seraya menambahkan, saya tidak pernah berniat merugikan pihak tertentu.

“Justru dengan adanya kesalahan tersebut saya berharap agar tidak ada kesalahan dan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.