Sempat Viral di Medsos, Penjambret di Depan Toko Emas Dibekuk Polres Tuban

oleh -106 Dilihat
oleh
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (6/02)

TUBAN, PETISI.CO – Pelaku jambret berinisial N (32) berhasil dibekuk di rumahnya sendiri setelah diburu selama tiga minggu oleh Satuan Reserse Krimibnal (Satreskrim) Polres Tuban. Aksi penjambretan tersebut sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, kejadian bermula saat korban berinisial H (46) sedang berjalan kaki di Jl. Ronggolawe, Kelurahan Sidomulyo Tuban untuk berbelanja di pusat perbelanjaan, Kamis pagi (12/01). Saat di depan Toko Emas Sumber Urip, tiba-tiba pelaku merampas tas yang dibawa korban dari arah belakang.

Meski korban sempat berteriak minta tolong, tetapi pelaku berhasil membawa kabur tas berisikan handphone dan sejumlah uang tunai tersebut menggunakan sepeda motor Supra bernopol S 4042 CS. Namun, aksi perampasan tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV milik toko emas Sumber Urip.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim, peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap di rumahnya yang ada di Kelurahan Kingking,” kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (6/02).

Menurut Kapolres, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk melakukan aksinya pelaku berkeliling di seputaran kota Tuban untuk mencari korban yang bisa dirampas hartanya.

“Menurut pengakuan pelaku, aksi penjambretan ini baru pertama kali dilakukan oleh tersangka, namun masih kita dalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (awb)

No More Posts Available.

No more pages to load.