Serap Informasi dan Keluhan Masyarakat, Polres Tulungagung KANDANI di Ngantru

oleh -126 Dilihat
oleh
Kapolres AKBP Eko Hartanto saat program KANDANI di Ngantru bersama Dandim 0807, Wabup Tulungagung dan unsur Forkopimda lainnya

TULUNGAGUNG, PETISI.COMenyerap informasi dari masyarakat, Polres Tulungagung sosialisasikan program KANDANI, yakni, Komunikasi Anda Dengan Polisi di wilayah Kecamatan Ngantru, Jumat (23/9/2022).

KANDANI merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat salah satunya yakni terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan lainnya yang salah satu ada di wilayah kecamatan Ngantru ini.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH di Balai Kecamatan Ngantru mengatakan, Program ini adalah layanan untuk menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat.

KANDANI ini, lanjut Kapolres, merupakan dialog Kamtibmas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat.

“Termasuk dengan para Kapolsek dan unsur Muspika bisa laksanakan kegiatan seperti ini. Dan ini salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya menambahkan, layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas tugas kepolisian di tengah masyarakat.

“Melalui KANDANI ini, masyarakat juga akan mudah mendapatkan informasi pelayanan SIM, STNK/BPKB. Informasi mengenai SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian,” imbuh Kapolres menerangkan.

Selain itu, menurut Kapolres, dalam program ini, pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung, serta SKPD yang ada di kabupaten Tulungagung untuk menjadikan ini sebagai wadah bersama untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

“Tentu kita sadari, KANDANI tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa maka program ini bisa berjalan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan tetap menjaga protokol kesehatan karens menurutnya wabah Covid 19 hingga saat ini masih ada.

“Untuk itu maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. Diantaranya, terkait adanya biaya penyelesainnya kasus laka lantas  balap liar di wilayah Pojok ngantru, peruntukkan SIM A serta permohonan terkait bantuan kehadiran Polri untuk pembinaan di sekolah dan kehadiran Polri dalam membantu penyebrangan di jalan raya.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat tersebut, Kapolres mengatakan, terhadap aturan pinjam pakai bukti laka dengan biaya tertentu tidak ada dan tidak diperbolehkan. namun, jika masyarakat memberikan secara sukarela dipersilahkan, dan terkait adanya balap liar pihaknya juga akan menyelesaikan secara komprehensif dengan pemerintah daerah ke arah kegiatan yang positif.

“Namun bila ada unsur judi maka tindakan hukum yang akan kita tempuh. Untuk sopir ambulan bisa menggunakan SIM A, dan nanti kita perintahkan Kasat Binmas untuk melakukan pembinaan di sekolah sekolah, termasuk Kasatlantas giatkan kembali PKS,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.