SK GTPP Covid-19 Kabupaten Lamongan Sebaiknya Direvisi, Melibatkan Ormas

oleh -78 Dilihat
oleh
Suasana audensi Satgas NU Peduli Covid-19 PCNU Lamongan dengan Komisi B, D dan OPD terkait.

LAMONGAN, PETISI.CO – Pandemi Covid-19 ternyata membutuhkan perhatian serius dari setiap elemen pemerintah maupun masyarakat. Hal itu terungkap dari hasil audensi Satgas NU Peduli Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Lamongan dengan Komisi B dan D DPRD Lamongan.

Dalam audensi itu diketahui bahwa ormas muslim terbesar di Indonesia itu ‘Swasta’, belum masuk dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kab. Lamongan.

“Padahal sesuai SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ yang menyebutkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi maupun Kabupaten melibatkan unsur LSM maupun swasta,” ungkap Maghfur  salah satu anggota Satgas NU Peduli.

Sedangkan  pihaknya juga sudah melaksanakan ataupun membantu pemerintah dalam hal himbauan ataupun pencegahan dengan pembagian masker, sembako dan  penyemprotan disinfektan kepada masyarakat dari sumber internal sendiri, istilahnya jalan sendiri.

Di sisi lain, Ketua Satgas NU Peduli Hj. Ummaiyah menyatakan,   pihaknya menangkap ada kesan penanggulangan Covid-19 di Kab. Lamongan kurang serius dengan tidak melibatkan dari unsur Ormas keagamaan.

“Paling tidak kan kita punya warga dan basis massa jelas, ketika ada warga yang teriak-teriak  kita koq masih seperti ini dan lain sebagainya, koq kayaknya masih kurang gitu lho,” ujarnya.

Pihaknya dari ormas membantu dari segi sosialnya, masyarakat butuh apa di massa pandemi Covid ini. Dari segi preventif, kuratif dan aplikatif  pihaknya tidak bisa sempurna tanpa bergabung ataupun digandeng dengan Satgas Kabupaten.

Lebih lanjut Hj. Ummaiyah menuturkan, bilangnya  pihaknya diminta untuk menghadap komunikasi, audensi dan lain sebagainya untuk bergabung, akan tetapi yang butuh ini siapa, yang bertanggung jawab penuh ini siapa, negara atau kita yang masyarakat.

“Harusnya bareng-bareng, maksudnya seperti itu,” jelasnya lagi.

Mengetahui hal itu, Ketua Abd. Shomad Ketua Komisi D dari Fraksi PDI-P mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini GTPP Covid-19 Kab. Lamongan harus membuka pintu kran komunikasi, ataupun segera mengajak ormas-ormas untuk tergabung dalam GTPP.

Sedangkan politikus muda Gerindra Lamongan Imam Fadli, mengapresiasi setinggi-tingginya apa yang sudah dilakukan Satgas NU Peduli Covid-19. Meski tanpa anggaran APBD, mereka konsisten tetap melaksanakan tugas mulia pencegahan penularan Covid-19 dan juga sisi sosial ekonomi warga terdampak dengan pendistribusian sembako.

Usulan agar SK GTPP Kabupaten Lamongan kalau bisa direvisi untuk melibatkan ormas datang dari Gus Ansori, anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra, menilai bahwa, pemerintah tidak boleh lupa kalau Muhamadiyah, NU dan LDII ini adalah ormas besar yang secara struktur sudah bisa menjangkau sampai ke tingkat desa maupun dusun.

Agar kerja GTPP Covid-19 Kabupaten juga bisa maksimal sampai ke bawah dan dapat dirasakan oleh warga, dengan menggandeng ormas untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Soto ini.

Melihat situasi itu, perwakilan OPD terkait yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soegiri yang ikut audensi itu berjanji akan menyampaikan kepada Gugus Tugas Kabupaten terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi B, D dan Satgas NU Peduli PCNU Lamongan.(ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.