Soal Mudik Lebaran 2021, Ini Permintaan Gubernur Khofifah

oleh -96 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak untuk menjaga kondisi penyebaran Covid-19 yang mulai melandai. Kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung ke daerah, sudah melalui pertimbangan yang tepat.

Permintaan Khofifah tersebut, disampaikan kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/3/2021), erkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan untuk melarang mudik Lebatan tahun 2021.

Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Kita pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya,” ujarnya.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga berharap, seluruh kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah semua dengan pertimbangan-pertimbangan.

“Bagaimana menjaga supaya yang sudah kondusif, yang sudah melandai, ini semuanya bisa terproteksi,” tandasnya.

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK. Larangan mudik dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Ketentuan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB tiga menteri itu, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.