TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Malam hari, Desa/Kecamatan Pucanglaban Tulungagung digemparkan adanya peristiwa penggerebekan Kepala Desa setempat yang tertangkap basah warganya diduga sedang berselingkuh dengan perangkat desanya.
Peristiwa penggerebekan Kepala Desa Pucanglaban oleh warganya tersebut berlangsung di rumah seorang perangkat desa yang diduga menjadi pasangan selingkuhan Kades, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Kades Pucanglaban yang diketahui bernama MDK sedangkan perangkat desa sebagai Kaur Pemerintahan bernama PTY.
Rumah PTY berada di dusun berbeda dengan rumah Kades. Dengan menaiki sepeda motor matic, Kades Pucanglaban MDK mendatangi rumah PTY dan diduga masuk rumah melalui pintu belakang rumah.
Dari kecurigaan warga hingga terjadi penggerebekan tersebut ketika Kades MDK mendatangi rumah PTY pada malam hari sedangkan suaminya saat ini bekerja di luar negeri (Malaysia).
Adanya peristiwa penggerebekan Kades Pucanglaban yang tertangkap basah di dalam rumah PTY tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pucanglaban, IPTU Ipung Haryanto.
“Benar, tadi malam ada hampir seratusan warga Desa Pucanglaban menggerebek rumah perangkat desa setempat. Di dalam rumah didapati pak Kades ada di dalam rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Pucanglaban saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Kamis (15/4/2021) sekira pukul 11.32 WIB.
Para warga curiga di saat Kades masuk rumah perangkat desa tersebut lantaran suaminya sedang tidak berada di rumah. Ketika Kades MDK mendatangi rumah PTY dengan mengenakan sarung yang semakin menambah kecurigaan warga. Diduga Kades masuk rumah PTY melalui pintu belakang hingga terjadi penggerebekan.
“Soalnya, suami dari perempuan itu sedang berada di Malaysia. Kemudian petugas pun datang ke lokasi untuk mengamankan situasi, beruntungnya situasi masih bisa dikendalikan. Kemudian Pak Kades dibawa ke Polsek Pucanglaban untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Saat terjadi penggerebekan Kades di rumah perangkat desa nya tersebut Kades MDK berdalih akan jagong bayi di rumah tetangga perangkat desa dan bersikukuh tidak melakukan perzinahan.
Untuk memenuhi laporan perzinahan harus adanya pelapor dari pihak istri Kades MDK dan suami PTY.
“Istri yang bersangkutan tidak akan melapor dan sudah membuat pernyataan. Sedangkan suami yang bekerja di luar negeri ketika kami hubungi masih belum bisa memberikan keputusan, dan masih akan musyawarah dengan keluarga,” terang Kapolsek.
Kini Polisi mengamankan satu barang bukti sepeda motor yang digunakan MDK mendatangi rumah Patriyah. (par)