Sukseskan Pemilu 2024, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pembentukan KPPS

oleh -277 Dilihat
oleh
Subairi, S.Pd, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Surabaya ketika memulai sosialisasi

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam acara Media Gathering yang mengundang rekan-rekan media seluruh Surabaya, KPU Kota Surabaya mengadakan Tahapan Sosialisasi Pembentukan KPPS yang digelar di Hotel The Alana Surabaya.

Subairi, S.Pd selaku Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Surabaya mengatakan, bahwa mulai hari ini 11 Desember 2023 hingga 25 Januari 2024 nanti memasuki tahapan pembentukan KPPS.

“Jadi nanti daftarnya langsung ke kelurahan atau sekretariat secara manual,” katanya, Senin (11/12/2023).

Subairi mengungkapkan, ada sebanyak 8.167 TPS. Sehingga nanti dikalikan 7 orang KPPS yang akan direkrut untuk ditugaskan di setiap kelurahan, dengan total sekitar 57.169.

“Itu jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di kota Surabaya. SDM itu tentunya sangat banyak, sehingga kami butuh masyarakat yang memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri di TPS atau di sekretariat TPS, atau di kelurahan dalam rangka untuk bersama-sama kita sukseskan pemilu 2024,” ungkapnya.

Menurut Subairi, jumlah SDM tersebut tentunya tidak mudah. Tapi kita optimis akan terpenuhi, karena juga disaat bersamaan dengan rekan-rekan Bawaslu yang juga merekrut pengawas TPS.

“Jadi banyak SDM yang diperlukan. Sehingga, semuanya nanti kalau sudah mendaftar dan memenuhi syarat mudah-mudahan bisa bersama-sama dalam rangka mengawal pemilu 2024 ini di TPS,” ucapnya.

“Begitu juga petugas Linmas dua orang yang ada di setiap TPS, nanti kita koordinasi dengan pemkot. Tentunya dua orang dikalikan 8.167, kurang lebih 16 ribuan petugas Linmas di setiap TPS Kota Surabaya,” imbuhnya.

Subairi pun menyampaikan, terkait soal honor untuk Ketua KPPS itu adalah Rp1.200.000 dengan masa kerja satu bulan. Sedangkan untuk anggota itu Rp1.100.000. Hal itu tentu dalam syarat-syarat untuk mengantisipasi isu-isu krusial seperti di tahun 2019 sebelumnya.

“Yang pertama, wajib melampirkan surat keterangan sehat biar tidak terjadi korban jiwa. Sedangkan usia maksimal 55 dan minimal pendaftar itu usianya 17 tahun. Hal itu berdasarkan dari hasil penelitian kita bersama dengan KPU RI, bahwa yang memang rentan dan masuk kategori rawan usia diatas 55. Biasanya itu yang meninggal di tahun 2019 kemarin disertai dengan penyakit komorbid,” jelasnya.

Masa pendaftaran cukup singkat sehingga KPU Surabaya meminta pada warga masyarakat lewat publikasi, ayo berbondong-bondong untuk daftar di kelurahan masing-masing.

Soal Rekruitmen Difabel?

Subairi mengatakan, untuk disabilitas, KPU Surabaya juga memiliki prinsip aksesbilitas, agar para pendaftar disabilitas dapat mendaftarkan diri.

“Jangankan di KPPS, untuk mendaftarkan diri jadi anggota DPR atau caleg, atau presiden selama memenuhi persyaratan itu bisa mendaftar. Nah di KPPS itu, kami sampaikan jangan sampai ada yang menolak pendaftaran temen-temen disabilitas. Selama memenuhi persyaratan dan sepanjang mampu bekerja, dan memenuhi syarat silahkan mendaftar,” tegas Subairi.

Di samping itu, Subairi mengatakan bahwa KPU Surabaya sangat aksesbilitas, tidak hanya dalam pendaftaran KPPS. Melainkan juga ada surat suara yang tentunya harus ramah disabilitas.

“Salah satu syarat pendirian lokasi TPS itu ada di tempat yang datar, tidak boleh ada di tempat ketinggian apalagi tidak sesuai. Tidak ada ceritanya TPS itu dilantai 7 atau 8, karena salah satu semangatnya adalah memberikan pelayanan maksimal buat temen-temen disabilitas,” jelasnya.

Untuk TPS Liponsos?

Subairi pun mengungkapkan, sudah ada ketentuan yang berdasarkan syaratnya, yaitu warga sekitar yang sesuai dengan domisili. Syaratnya seperti itu karena petugas KPPS adalah warga setempat yang dibuktikan dengan KTP. Contohnya TPS 1 di kelurahan Ketintang harus dari warga yang tinggal beralamat dari kelurahan itu.

“Selama terdaftar sebagai pemilih, bisa. Tapi detilnya di Bunafila, karena itu terkait pindah pilih. Selama terdaftar di pemilu maka bisa menggunakan haknya,” terangnya.

Kalau di Liponsos, kategori?

Subairi pun juga menjelaskan, kalau mereka warga sana, maka KTP harus sesuai domisilinya berhak memperoleh surat suara DPRD Kota, DPD, Presiden/Wapres/DPR RI.

“Tapi kalau KTPnya misalkan daerah Pamekasan atau luar kota ya hanya milih presiden saja sama DPD. Ngurusnya di kelurahan,” tandasnya.

Sosialisasi?

Subairi pun membeberkan terkait sosialisasi yang telah dilakukan. Hal itu dikarenakan sudah hampir tiap minggu Bunafila ke Liponsos untuk memantau TPS di semua lokasi khusus.

“Bunafila hampir tiap minggu ke Liponsos untuk memantau TPS di semua lokasi khusus. Termasuk di Griya Werdha, Asrama Mahasiswa Siwalankerto, dan lokasi khusus lainnya,” pungkasnya. (dvd/riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.