Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan skema kenaikan PBB untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebaliknya, Eri meminta pemilik hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya bersikap jujur dalam melaporkan kewajiban pajak mereka.
“Kalau kami tidak menaikkan PBB, maka yang dibutuhkan adalah kejujuran. Misalnya pajak restoran atau hotel, sampaikan jumlah yang sebenarnya, jangan dikurangi,” kata Wali Kota Eri, Jumat (15/8/2025).
Ia menekankan, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan sepenuhnya untuk membangun Surabaya. Mulai dari bantuan warga miskin, sekolah gratis, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Semua ini tidak boleh hilang karena menjadi tanggung jawab negara. Tapi kalau tidak ada kejujuran, sulit bagi kita menyelesaikan kemiskinan,” ujarnya.
Menurut Eri, membayar pajak dengan jujur adalah bentuk gotong royong sekaligus wujud pengamalan Pancasila dan nilai agama.
Selain itu, Pemkot bersama DPRD Surabaya telah menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan PBB.
“Kalau infrastruktur dikerjakan tiga tahun mendatang, biayanya lebih besar. Maka harus kita lakukan sekarang, supaya ekonomi Surabaya bisa bergerak lebih cepat,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap kepala daerah punya pilihan kebijakan untuk meningkatkan PAD, namun Surabaya memilih fokus pada optimalisasi pajak lain, seperti restoran, hotel, dan parkir.
“Banyak inovasi yang bisa kita lakukan. Intinya gotong royong. Yang mampu bantu yang lemah, itulah semangat Kampung Pancasila,” pungkasnya. (dvd)







