Tak Taat Aturan PSBB di Kota Surabaya, Siap-siap ‘Disangoni’ Surat Teguran

oleh -127 Dilihat
oleh
Sosialisasi yang dilakukan oleh tim petugas gabung beberapa tempat di Kota Surabaya guna tertibkan jalannya PSBB.

SURABAYA, PETISI.CO – Jajaran Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri susuri tempat-tempat yang berpotensi memunculkan keramaian publik yang ada di Kota Surabaya, selama masa berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anggota gabungan tersebut dibagi menjadi tim untuk disebar ke beberapa tempat, diantaranya perkantoran, tempat keagamaan, mall hingga fasilitas umum (fasum), seperti JPO, pedestrian, serta rusun. Begitu pun juga dengan bidang transportasi dan mobilitas umum tak luput dari upaya tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, untuk menanamkan pemahaman kepada warga terkait PSBB ini dilakukan dengan cara sosialisasi hingga teguran, baik itu lisan mau pun tertulis.

“Kita buatkan surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis, agar mereka memahami,” ucap Irvan.

Sosialisasi ini tidak cukup hanya dilakukan dalam sekali. Pihak Pemkot Surabaya akan terus melakukan langkah serupa, agar semua pihak dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan dalam upaya memutus mata rantai corona.

Sosialisasi yang dilakukan oleh tim petugas gabung beberapa tempat di Kota Surabaya guna tertibkan jalannya PSBB.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Wadayati menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan apakah pihak-pihak terkait telah mentaati peraturan yang ada, Pemkot sendiri sebenarnya telah mengundang pihak pengelola mall.

“Kami turun untuk melihat secara langaung dan melakukan sosialisasi kembali sembari memberi peringatan tertulis. Memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang masih berusaha buka,” jelasnya.

Salah satu mall yang didatangi oleh petugas adalah Plaza Surabaya, disana dididapati beberapa tenant yang masih buka, sehingga harus menerima terguran secara tertulis. Ia berharap pemberlakukan PSBB ini harus bisa dimaksimalkan agar tidak diperpanjang lagi masa berlakunya.

“Tentu kami barharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang,” ungkapnya.

Sedangkan pada bagian transportasi dan mobilitas umum, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama kepolisian semakin memperketat pengawasan di 17 posko perbatasan kota. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir pelanggaran disana.

“Kami beri surat teguran, banyak yang kami suruh putar balik juga dan tidak diperbolehkan masuk ke Surabaya. Alhamdullilah banyak pula yang sadar,” terang Kepala Bidang Pengawasan danĀ  Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.