Tanpa Biaya, Kapolres Lamongan Serahkan Kendaraan Kepada Korban Pencurian

oleh
oleh
Erna tersenyum usai menerima langsung penyerahan kunci sepeda motornya yang pernah hilang dari Kapolres Lamongan

Lamongan, petisi.co – Raut wajah bahagia bercampur haru nampak terpancar dari wajah Erna Rahayu, warga desa Kabuh Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Pasalnya wanita penjual kopi ini tidak mengira sepeda motor milik satu-satunya yang digondol maling bisa ditemukan dan diserahkan kembali oleh Polres Lamongan.

Penyerahan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih itu dilakukan langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar dan kasi Humas Ipda M Hamzaid, di halaman mapolres Lamongan usai menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku curanmor di 29 lokasi dengan tersangka S (47), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis 12 Juni 2025.

Erna mengungkapkan rasa terimakasih nya kepada Polres Lamongan yang berhasil menyelamatkan sepeda motornya tersebut setelah hilang beberapa pekan.

Bahkan Erna tidak menyangka jika pengambilan sepeda motornya tersebut tidak dikenakan biaya apapun. Sebab, menurutnya dari sejumlah informasi yang diterima melalui media sosial, pengambilan kendaraan yang menjadi Barang bukti di kepolisian tetap dipungut uang.

“Saya sangat berterimakasih kepada Polres Lamongan, tidak menyangka sepeda motor saya bisa kembali, dan tidak ada biaya apapun, berbeda dengan informasi yang saya dengar katanya tetap mengeluarkan uang, tapi memang tidak ada biaya apapun,” ujar Erna usai menerima kunci sepeda motor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Lamongan.

Sepeda motor Erna berhasil diamankan jajaran Satreskrim Lamongan dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus hilangnya puluhan motor di wilayah Kabupaten Lamongan pada 29 tempat kejadian berbeda.

Petugas berhasil menangkap pelaku S (47) di Des aDuriwetan, Kecamatan Maduran, Lamongan serta berhasil mengamankan 10 sepeda motor barang bukti hasil curian. Di antaranya merupakan milik Erna. Selain itu petugas juga mendapatkan 3 buah kunci T yang dipakai tersangka untuk membobol sepeda motor milik para korban.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan sebagian besar sepeda hasil curian tersangka telah dijual dengan cara COD. Tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu AKBP Agus menegaskan tidak ada biaya apapun untuk pengambilan sepeda motor para korban.

“Pesan saya lebih waspada lagi, bahwa kejahatan seperti ini, sangat kerap terjadi. Semoga dengan ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk senantiasa menjaga barang berharganya,” pesan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dihadapan para korban. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.