Tekan Angka Perkawinan Anak, UNICEF Perkuat Langkah di Program BERANI II

oleh -79 Dilihat
oleh
Tekan Angka Perkawinan Anak, UNICEF Perkuat Langkah di Program BERANI II

SURABAYA, PETISI.CO – Program BERANI II, yang merupakan upaya keras untuk menekan dan mencegah perkawinan anak, telah diluncurkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bekerja sama dengan UNICEF yang didukung oleh Pemerintah Kanada di Hotel Aria Centra, pada Rabu (24/4/2023). Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menangani tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Data dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tahun 2022 menunjukkan adanya sekitar 15.090 permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama,” ungkap Arie Rukmantara.

Arie menyatakan, mayoritas kasus perkawinan anak sekitar 80 persen disebabkan oleh kehamilan remaja. Sementara 20 persen sisanya berhubungan dengan kemiskinan keluarga. Ia juga menyoroti beberapa faktor yang berkontribusi terhadap perkawinan anak.

“Jadi ada sejumlah faktor, termasuk kurangnya akses pendidikan dan informasi mengenai usia sah untuk menikah, praktik budaya yang merugikan, serta kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan keterampilan mengasuh anak,” ujarnya.

Program BERANI II ini telah diresmikan secara nasional pada Januari 2024 dan akan berlangsung hingga Desember 2027 di tingkat nasional dan daerah. Program ini tersebar di 26 kabupaten/kota di 14 provinsi, termasuk di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah intervensi bersama UNFPA, UNICEF, dan UN Women.

Meskipun Provinsi Jawa Timur memiliki kebijakan dan regulasi yang kuat untuk melindungi anak dari praktik berbahaya, termasuk perkawinan anak, jumlah kasus di daerah ini masih tinggi.

“Terutama di Kabupaten Jember dan Kabupaten Malang. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak memerlukan tindakan strategis, inovatif, komprehensif, dan berkelanjutan,” kata Arie Rukmantara.

Menurutnya, Program BERANI II di Jawa Timur yang berlangsung dari April 2024 hingga Desember 2025, bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi kendala dalam upaya mengakhiri perkawinan anak.

“Ini melibatkan strategi kerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memperkuat regulasi dan lembaga pencegahan perkawinan anak, serta memperluas aksesibilitas dan kapasitas lembaga pelayanan di tingkat kecamatan dan desa,” paparnya.

Selain itu, program ini juga memperkuat peran fasilitator masyarakat dalam deteksi dini, pola asuh positif, dan rujukan kasus, serta meningkatkan pengorganisasian anak dan remaja sebagai agen perubahan dalam pendidikan tentang hak seksual dan kesehatan reproduksi.

“Kolaborasi juga kami lakukan dengan pemerintah, LPA daerah, akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Arie. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.