Terduga Provokator Hendak Bikin Rusuh di Tulungagung Ditangkap, Ini Ungkap Kapolres

oleh -2213 Dilihat
oleh
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi

Tulungagung, petisi.co – Satreskrim Polres Tulungagung meringkus seorang mahasiswa asal Klaten Jawa Tengah inisial CK (27) yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di Tulungagung yang rencananya diadakan, Kamis 04 September 2025.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, penangkapan terhadap inisial CK dilakukan di sebuah hotel di Tulungagung, setelah sebelumnya yang bersangkutan berpindah-pindah tempat selama tiga hari di wilayah Tulungagung. Menurutnya, CK ditangkap pada Rabu malam (03/09/2025).

Kapolres juga mengungkapkan, bahwa CK diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Mapolres Kediri Kota yang terjadi, Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.

Dalam insiden tersebut, lanjut Kapolres, CK diduga melemparkan dua bom molotov ke arah Mapolres Kediri Kota, hal itu sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.

“Pelaku selama tiga hari ini berada di Tulungagung, CK berpindah-pindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain untuk memprovokasi masyarakat agar melakukan aksi anarkis,” terang Kapolres AKBP Taat Resdi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku terbukti ikut dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan, dari penangkapan CK polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sebuah sepeda motor, tas selempang, dan sebuah ponsel yang berisi percakapan terkait rencana kerusuhan di wilayah Tulungagung.

Lebih lanjut, hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan bersama Polres Kediri Kota mengarah pada penangkapan tersangka lain di sebuah rumah kos. Tersangka berinisial MSA (24), merupakan seorang mahasiswa asal Jakarta Timur yang berdomisili di Kediri. Ia diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov saat kerusuhan terjadi di Kediri. Dari penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepasang sepatu, sebuah topi, handphone, dan empat buah kembang api.

“Motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap aparat kepolisian, yang mana bersangkutan pernah ditilang di Yogyakarta, sehingga muncul kebencian yang akhirnya mendorong pelaku melakukan aksi berbahaya,” ungkap Kapolres.

Tindakan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam mencegah rencana kerusuhan di Tulungagung. Bahkan menurutnya, para koordinator lapangan aksi juga telah sepakat menunda unjuk rasa setelah mendapat penjelasan dari kepolisian. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.