Terekam CCTV, Pencuri Burung Ditangkap Buser Reskrim Polsek Driyorejo

oleh -108 Dilihat
oleh
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan

GRESIK, PETISI.CO – Ketagihan mencuri burung milik tetangga, polisi menangkap pelaku pencuri burung jenis Murai Batu di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik. Polisi hanya butuh waktu tiga jam, usai korban lapor kemudian pelaku berhasil dikeler ke Mapolsek Driyorejo.

Pelaku diketahui berinisial MS (29) diduga sering beraksi mencuri burung. Tak puas usai mencuri burung kenari milik tetangga sendiri beberapa minggu sebelumnya, warga Kesamben Wetan, Kec. Driyorejo Gresik tersebut kembali melakukan aksinya.

Kali ini, burung Murai Batu yang juga milik tetangganya sendiri menjadi sasaran aksinya. Pelaku beraksi pada Jum’at 5 November 2021 sekitar pukul 01:45 dini hari. Ia berhasil mencuri burung milik M. Nur Ilham, yang saat itu berada di teras rumah.

Pelaku mengaku, pada saat itu pulang dari ngopi melintas depan rumah korban dan melihat sangkar yang di bungkus dengan kain warna biru digantang di teras rumah tetangganya tersebut.

Sehingga pelaku yakin isi dari sangkar itu adalah burung bagus dan berharga mahal. Melihat hal tersebut, munculah niat jahat pelaku untuk memiliki burung tersebut dan selanjutnya pada pukul 01:45 wib tersangka langsung mengambil sangkar burung beserta isinya tersebut.

Nahas, aksi tersangka ternyata terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) milik korban. Yang mana korban baru menyadari, keesokan harinya bahwa sangkar burung yang berada di teras sudah raib.

Akhirnya korban langsung melihat rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumahnya. Ternyata, aksi pelaku dengan mengenakan jaket tersebut hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja.

Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, korban pada hari Jumat (5/11/ 2021) pukul 17:00 WIb melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi, memerintahkan tim Reskrim bersama team Buser untuk melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus serta menangkap pelakunya, Sabtu (6/11/2021).

Tak memerlukan waktu lama, dengan berbekal rekaman CCTV serta menggali informasi dilapangan, team Buser yang di pimpin Ipda Suhari berhasil mengendus pelaku pencurian burung tersebut.

“Dengan waktu ndak sampai tiga jam sejak korban melapor, anggota Reskrim berhasil menangkap pelaku di rumahnya sewaktu baru pulang kerja,” ucap Kapolsek driyorejo Kompol H.M. Zunaedi.

Selanjutnya, pelaku langsung dikeler ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan barang bukti, petugas kini telah menetapkan pelaku menjadi tersangka kasus pencurian.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia sebelumnya juga sudah pernah melakukan pencurian burung kenari milik tetangganya sendiri. Kemudian beraksi lagi melakukan pencurian burung murai batu tersebut.

Pada saat melakukan aksi mencuri burung itu, tersangka tidak sadar bahwa aksinya telah diawasi kamera CCTV.

“Jadi, tersangka setelah mengambil burung murai batu, sangkarnya di buang di semak semak di area persawahan belakang rumah korban,” terang Kapolsek.

Kini tersangka beserta barang buktinya, satu ekor burung Murai Batu, satu buah sangkar burung dan satu buah jamper kain warna biru diamankan di Polsek Driyorejo guna proses lebih lanjut. Pemuda berusia 29 tahun itu kini harus mendekam di balik jeruji besi dan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.