Terganjal Pinjamaman di Bank BRI, Bantuan UMKM Diblokir

oleh -69 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

PASAMAN, PETISI.CORomy, Salah seorang penerima bantuan Usaha Kecil dan Menegah (UMKM) dari pemerintah pusat melalui kementrian Koperasi dan UMKM bagi pedagang yang terdampak pandemi Covid-19, mengeluh. Pasalnya, hingga hari ini bantuan tersebut tidak bisa ia dapatkan karena masih ada pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Senin (11/10).

“Saya merasa dirugikan karena sudah tiga Minggu hingga hari ini bantuan UMKM tidak bisa saya dapatkan. Padahal saya sangat butuh bantuan pemerintah tersebut. Awalnya dari keterangan pihak BRI ada perbedaan nama penerima dan yang ada di KTP saya. Sehingga pihak Bank BRI minta dipending untuk perbaikan data tersebut selama tiga minggu,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan saat mendatangi kembali BRI untuk pencairan bantuan tersebut pihak BRI berkilah bahwa bantuan tersebut tidak bisa dicairkan karena pinjaman nya masih ada di Bank BRI.

“Tadi saya kembali ke bank BRI unit Bonjol niat ingin mencairkan bantuan tersebut. Namun saya sangat kecewa karena bantuan tersebut tidak bisa dicairkan dan peryataan yang saya dapat dari kepala unit Bonjol, bantuan saya tidak bisa dicairkan karena pinjaman saya masih ada di sana dan dia telah memblokir bantuan tersebut,” ujarnya menkelaskan pada media.

Terkait dengan pinjaman tersebut ia menjelaskan bahwa besarnya pinjaman yang tersisa termasuk biaya pinalty yang ditetapkan bank adalah sebesar Rp 2.700.000, alasan ia tidak menyelesaikan hingga saat ini karena ia menilai pihak bank tidak kooperatif.

“Tentang pinjaman tersebut saya dulu pernah ditagih saat sedang di Jakarta. Saya berjanji kepada pihak bank bahwa akan membayar angsuran saat saya sampai di rumah. Namun yang mengagetkan saya ternyata pihak bank telah meminta angsuran ini kepada orang tua saya. Sehingga waktu itu terjadi perselisihan paham antara saya dan orang tua saya, dan waktu saya coba konfirmasikan masalah ini pada pihak bank. Mereka mengelak bahkan yang menagih tak mau menemui saya, karena itu sampai saat ini saya belum selesaikan pinjaman tersebut,” jelasnya.

Terkait permasalahan ini media mencoba menanyakan langsung kepada Humas Bank BRI Cabang Lubuk Sikaping, Aslita yang menaungi unit Bonjol. Ia menjelaskan bahwa tidak ada kaitan pinjaman tersebut dengan bantuan ini.

“Tidak ada hubungan pemblokiran bantuan UMKM ini dengan pinjaman tersebut, namun bantuan yang masih terblokir karena ada kesalahan data antara data penerima dan data pada kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan sehingga ini butuh proses,”terangnya.

“Dan untuk petugas bank yang meminta angsuran kepada orang tua dari nasabah kalau dilihat dari aturan tentu tidak akan sesuai. Namun petugas tentu berusaha agar pinjaman tepat waktu ya dengan cara mengkomunikasikan pada pihak keluarga,” tuturnya.

Terkait akan keterangan Kepala Unit BRI Bonjol yang menyatakan bahwa bantuan tersebut diblokir karena yang bersangkutan masih mempunyai pinjaman di bank BRI, Aslita belum bisa menjawab karena belum mengkonfirmasikannya kepada yang bersangkutan.

Permasalahan ini tentunya sangat disayangkan dan merusak citra perbankan, agar permasalahan ini dapat terselesaikan dan atas kerugian yang ia dapat, Romy berniat untuk melaporkannya pada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar oknum Bank yang bertindak semena-mena bisa di tidak lanjuti dengan aturan yang ada. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.