Terhimpit Ekonomi, Seorang Kakek Nekat Curi Handphone

oleh -77 Dilihat
oleh
Pelaku pencurian ponsel digiring ke ruang tahanan

NGANJUK, PETISI.CO – Seorang Kakek AS (67), warga Desa Beleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk tengah menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi, karena kedapatan mencuri sebuah handphone di salah satu konter di Jalan Kepatihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Minggu malam (12/2/2023) sekitar pukul 18.14 WIB.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk menangkap AS berdasarkan aksinya yang tertangkap kamera CCTV, pada saat kondisi konter sepi tanpa adanya penjaga konter.

Kasat reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta menyampaikan, dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap AS terduga pelaku pencurian handphone dengan merk OPPO A53.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan, bersama barang bukti HP merk OPPO A53. Motifnya karena desakan ekonomi,” ujar AKP I Gusti.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku AS, motif melakukan pencurian tersebut karena desakan ekonomi keluarga.

“Sebelumnya saya berniat untuk mencari kerja di wilayah Kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak kunjung bisa dihubungi. Akhirnya saya pulang dan mampir ke konter (TKP) untuk mengecek HP saya yang lemot,” pungkas pelaku.

AS menambahkan, bahwa dia melakukan hal tersebut karena, saat itu kondisi konter sedang sepi, tanpa penjagaan. Ditambah lagi, dengan etalase yang terbuka, yang memudahkannya dalam melancarkan aksinya.

Atas perbuatan tersebut, kepada AS dijerat pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. (irzi)

No More Posts Available.

No more pages to load.