Tertipu Ratusan Juta, Warga Jember Lapor ke Polisi

oleh -37 Dilihat
oleh
Bukti lapor dari Polres Jember

JEMBER, PETISI.CO – Berawal H. Sunari Hidayat, warga Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember merasa ditipu ratusan juta rupiah oleh temannya, seorang warga Kecamatan Wuluhan bernama H. Teguh.

Awal kejadian, ketika Sunari hendak membeli rumah milik H. Teguh di daerah Balung Kidul, tanggal 7 November 2018 lalu. Akan tetapi  setelah melakukan pembayaran  uang ratusan juta ke H. Teguh, rumah justru telah dipindahtangankan kepada orang lain.

“Semula saya disuruh beli rumah di Balungkopi seharga Rp 600 juta, sepakat membayar DP Rp 170 juta. Kemudian, saya beri uang Rp 45 juta, dari situ minta lagi dan minta lagi,” ujar Sunari Hidayat usai membuat laporan di Mapolres Jember, Senin (30/9/2019).

Ketika sertifikat rumah hendak diminta, H. Teguh beralasan masih ada di Bank Mandiri. “Saya suruh tebus. Kemudian rumah itu disuruh renovasi, saya renovasi, habis renovasi, ternyata dijual ke orang lain lagi,” ungkap Sunari.

Lebih jauh Sunari menerangkan , di foto copy sertifikat, tertera atas nama H. Teguh. “Kerugian saya uang yang sudah masuk sekitar Rp 170 dengan renovasi sekitar Rp 300 juta. Saya tidak tau dijual ke siapa, saya sudah males,” tuturnya .

Sunari merasa ditipu  ketika meminta uangnya dikembalikan, H. Teguh enggan mengembalikan hingga dilaporkan ke Polres Jember.

“Saya tidak terima dan saya sudah laporkan ke pihak yang berwajib agar diproses, saya tidak peduli dengan pengembalian tapi penipuannya yang saya sesalkan,” pungkasnya.(eva)