Tiga Pilar Tandes Gelar Operasi Yustisi Menindak Enam Pelanggar

oleh -84 Dilihat
oleh
Petugas memakaikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, Tiga Pilar Tandes melakukan Operasi Yustisi, Selasa 15 September 2020. Operasi yang dipimpin Pawas Tandes 1A, IPDA Sujioto SH kali ini bertepatan di dua lokasi walayah hukumnya.

Hadir dalam giat tersebut unsur tiga pilar yang mendampingi, antara lain Bhabinkamtibmas Karang Poh, Patroli 822 Sabhara, piket Provos, Satpol PP Kecamatan Tandes, serta Lurah Banjar Sugihan, Kasi Bangtib Banjar Sugihan dan staff Kelurahan Banjar Sugihan.

Kanit Lantas Tandes yang juga sebagai Pawas IPDA Sujioto SH mengatakan, Operasi Yustisi tersebut merupakan menunjang tujuh program kerja prioritas Kapolri khususnya dalam bidang pemantapan Harkamtibmas

“Operasi ini selain program prioritas Kapolri, juga instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona,” ujarnya.

Adapun bentuk penindakan yang dilakukan dalam Operasi Yustisi ini, adalah memberhentikan pengendara bermotor yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker akan kita hentikan dan kita beri sangsi berupa hukuman push up sebanyak 15 kali, selain itu juga menghafal Pancasila,” ujarnnya.

Dalam Operasi Yustisi yang digelar di dua lokasi yaitu Jalan Raya Manukan Lor Surabaya dan Pasar Surya Manukan Kulon, RW.1, Kel Banjar Sugihan didapati enam orang yang tidak mengunakan masker saat berkendara.

“Untuk pelanggar hari ini ada enam orang, yang nantinnya kita data sebagai pelanggar protokol kesehatan. Yang disita adalah KTP, ini bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin,” pungkasnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.